Banggai Tercepat se Indonesia Timur

Lapor LHKAN 2025, Pemkab Diapresiasi KemenPAN RB

Sultimnews.info -

Pemerintah Kabupaten Banggai kembali menorehkan prestasi dengan menerima apresiasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB). Penghargaan ini diberikan atas kecepatan Pemkab Banggai dalam penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN) tahun 2025, menjadikannya yang tercepat di kawasan Indonesia Timur dan bagian dari 39 instansi secara nasional.

Apresiasi ini tertuang dalam surat resmi KemenPAN RB bernomor B/767/PW.03/2025 yang diterbitkan pada 28 Agustus 2025. Dalam surat tersebut, KemenPAN RB menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Banggai atas kepatuhan mereka dalam melaporkan LHKAN.

LHKAN merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah daerah untuk menjunjung tinggi integritas, akuntabilitas, dan transparansi. Kepatuhan ini juga mencerminkan komitmen Pemkab Banggai dalam menciptakan birokrasi yang bersih dan profesional.

KemenPAN RB berharap capaian ini dapat menjadi dorongan bagi seluruh pihak, khususnya di lingkungan pemerintahan, untuk terus menerapkan praktik terbaik (best practice) dalam hal kepatuhan pelaporan. Keberhasilan Pemkab Banggai ini diharapkan dapat menginspirasi daerah lain untuk meningkatkan kepatuhan dan menumbuhkan budaya kerja yang jujur dan bertanggung jawab.

Prestasi ini menjadi bukti bahwa Pemkab Banggai serius dalam menjalankan reformasi birokrasi dan berkomitmen penuh untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dilakukan tim dari Inspektorat Banggai.(As)

Komentar