HATIMU Daftar ke KPU, Verifikasi Dokumen Pencalonan Oleh KPU Hanya Butuh 30 Menit

DAFTAR KE KPU: Kandidat bakal calon bupati dan wakil bupati, Hj. Sulianti Murad dan Zainal Abidin Alihamu (HATIMU), mendaftar di KPU Banggai, Minggu (6/9/2020). [Foto: Andi Ardin]
SultimNews, LUWUK- Pasangan Hj. Sulianti Murad dan Zainal Abidin Alihamu (HATIMU) menjadi pendaftar ketiga di KPU Banggai, Minggu (6/9).
Di hari terakhir pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Banggai di KPU Banggai, HATIMU didampingi sejumlah pengurus parpol koalisi pengusung dan tim koalisi pemenang.
Antara lain Sekretaris Gerindra Banggai, Julius Tipa, Ketua PAN Banggai, Ibrahim Darise dan Ketua Tim Koalisi Pemenangan, Masnawati Muhammad. Kandidat dan tim tiba di KPU Banggai pada pukul 09.40 wita.
Sebelum masuk ke dalam ruangan pendaftaran, kedua kandidat disambut langsung oleh Ketua KPU Banggai, Zaidul Bahri Mokoagow, Ketua Bawaslu Banggai, bersama komisioner lainnya.
Setelah diterima, kandidat bersama pengurus parpol koalisi pengusung mencuci tangan dan disemprot cairan disinfektan. Kandidat dan lainnya juga diperiksa suhu tubuhnya dalam rangka protokol kesehatan Covid-19.
“Dalam proses pendaftaran ini, KPU menerapkan protokol kesehatan karena pandemi Covid-19. Dipastikan seluruh dokumen yang diserahterimakan sudah disemprot cairan disinfektan terlebih dahulu,” ujar Ketua KPU Banggai, Zaidul Bahri Mokoagow.
Dalam proses pendaftaran bakal calon, HATIMU menyerahkan dokumen syarat pencalonan dan syarat calon yang diterima langsung oleh Ketua KPU Banggai, Zaidul Bahri Mokoagow.
Dokumen yang dimasukkan langsung diverifikasi oleh tim verifikasi KPU Banggai.
Tak makan waktu lama.
Dokumen syarat pencalonan dan syarat calon HATIMU yang dilakukan diverifikasi oleh KPU Banggai hanya membutuhkan waktu kurang dari 30 menit dan langsung diterima.
Selanjutnya, KPU Banggai langsung menyerahkan rekomendasi atau surat pengantar pemeriksaan kesehatan kepada kandidat HATIMU ke RSUD Luwuk. (and)