Dukung Pilkada Banggai, Ketum HMI Luwuk Berharap ASN Bisa Menjaga Netralitas

Ketua HMI Cabang Luwuk, Fitrah Dwi Sari Noho

SultimNews, BANGGAI- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Banggai tahun 2020 akan dilaksanakan pada 9 Desember mendatang.
Para ASN diharapkan mampu menjaga netralitasnya. Dengan tidak memihak ke salah satu pasangan calon.

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa (HMI) Cabang Luwuk, Fitrah Dwi Sari Noho mengatakan, menuju Pilkada serentak khusunya di daerah ini, pihaknya melihat banyak pergolakan yang terjadi.

Oleh itu, selaku Pengurus HMI Cabang Luwuk Banggai berharap para ASN di wilayah ini tidak memihak kepada paslon Bupati dan Wakil Bupati.

“Kami HMI Cabang Luwuk mendukung Pilkada Banggai yang bersih, jujur dan adil,” kata Fitrah, Selasa (24/11/2020).

Alumni Universitas Muhammadiyah Luwuk ini menjelaskan, aturan agar ASN tetap menjaga netralitasnya sudah sangat jelas. Seperti yang tertera dalam ketentuan Pasal 3 angka 14 dan angka 15 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Dalam aturan tersebut sambung Fitrah, PNS dilarang memberikan dukungan kepada calon anggota Dewan Perwakilan Daerah atau calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dengan cara memberikan surat dukungan disertai foto kopi Kartu Tanda Penduduk atau Surat Keterangan Tanda Pendudukan sesuai peraturan perundangundangan.

Kemudian, ASN juga dilarang memberikan dukungan kepada calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, dengan cara: terlibat dalam kegiatan kampanye untuk mendukung calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatan dalam kegiatan kampanye; membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon selama masa kampanye; dan/atau.

“ASN juga dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye meliputi pertemuan, ajakan, himbauan, seruan, atau pemberian barang kepada PNS dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat,” jelas Fitrah.

Dengan jelasnya peraturan tersebut, maka HMI mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Banggai agar tidak takut untuk melaporkan pelanggaran, apabila terjadi intimidasi dari ASN, Camat, Lurah hingga parat desa.

“Kami juga mendukung BAWASLU, KPU, TNI dan POLRI dalam menjaga pilkada aman dan damai untuk kemajuan Kabupaten Banggai,” pungkas gadis berkacamata itu. (leb)