Covid-19 Belum Berakhir, Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Anggota Polres Banggai menegur seorang warga yang tidak menggunakan masker saat operasi yustisi di di Jalan Moh. Hatta, Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan, Jumat pekan lalu. [Foto: Istimewa]

SultimNews, BANGGAI-Personel Polres Banggai bersama BKO Polda Sulteng, Brimob Nusantara dan TNI  serta pemerintah daerah melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 di Jalan Moh. Hatta, Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan, Jumat pekan lalu.

Kabag Ops Polres Banggai AKP Noperto Nainggolan, mengungkapkan, operasi yustisi tersebut merupakan bentuk penegakkan hukum bagi masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes).

“Dari hasil Operasi sebanyak 20 warga terjaring. Rata-rata tidak memakai masker,” ungkapnya.

Bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan diberikan hukuman berupa  teguran tertulis hingga sanksi sosial berupa pungut sampah, menghafal Pancasila dan menyanyikan lagu kebangsaan.

“Anggota juga memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya virus dan pentingnya patuhi protokol kesehatan,” kata Noperto.

Dia berharap dengan operasi yustisi dapat mencegah penyebaran Covid-19. Untuk itu, Noperto mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan ketika beraktivitas di luar rumah khusnya masker.

“Saya berharap melalui operasi ini masyarakat bisa sadar dan benar-benar mematuhi protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” harapnya. (awi)