Tim SAR Temukan Organ Tubuh di Tambang Buranga

Evakuasi organ tubuh yang diduga penambang emas ilegal di Buranga, Parimo. (Foto: Dokumentasi Basarnas)
PARIMO, SultimNews.info- Tim SAR gabungan menemukan organ tubuh yang diduga penambang emas ilegal di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Sabtu (27/2/2020) sekitar pukul 11.00 Wita.
Sejauh ini, tim SAR menemukan 6 orang meninggal dari 23 orang yang tertimbun longsor. Dan satu orang masih dalam pencarian.
Orang tubuh yang ditemukan itu masih perlu diidentifikasi untuk memastikan, apakah organ tubuh itu adalah korban yang masih dicari tersebut.
Sebelumnya, puluhan penambang emas ilegal tertimbun longsor di Rabu sore (24/2/2020) sekitar pukul 17.30 Wita.
Tim SAR gabungan langsung berusaha mengevakuasi korban yang diketahui berjumlah 23 orang. Berdasarkan data Basarnas Palu dari 23 korban, 16 orang dinyatakan selamat, 6 orang meninggal dunia, dan 1 orang masih dalam pencarian. (awi)
Berikut videonya;