Oknum Wartawan Ancam Lapor Balik Kadus dan Kades Padang

Sultimnews.info -

BANGGAI, SultimNews.info— Oknum wartawan berinisial KA yang diduga melakukan percobaan pemerasan terhadap Kepala Dusun II Desa Padang, Kecamatan Kintom, Alimin Damang, membantah tuduhan itu.

Kata dia, tuduhan itu fitnah. Bahkan dia mengancam akan melapor balik kepala dusun (kadus) dan kepala desa (kades) Padang Zulkifli B. Sahidah.

“Saya mau klarifikasi ini berita, apa yang dituduhkan oknum Kades Padang & Kadus II Desa Padang, Kecamatan Kintom itu FITNAH, karena saya tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan tersebut. Terkait adanya laporan polisi, saya akan ikut prosedurnya dan akan melaopor balik,” kata dia via WhatsApp, malam tadi (29/3/2021).

Berita Terkait: Oknum Wartawan Seret Kejaksaan Banggai dalam Dugaan Kasus Pemerasan

Soal nomor telpon yang menghubungi kepala desa lalu direkam itu kata dia, bukan miliknya. Dan dia menegaskan tidak pernah menelpon kepala desa.

“Bukan saya, itu nomor sudah lama hilang dengan hp (ponsel_red). Kalau chat WA sama Kades iyaa,” kata dia.

Oknum wartawan itu juga menyatakan sudah dimintai klarifikasi oleh Kejaksaan Negeri Banggai.“Saya juga tadi sudah dimintai klarifikasi oleh Kejaksaan Negeri Banggai & saya jelas hal yang sama dengan pernyataan saya yang diatas,” katanya.

“Nomor telpon yang diperlihatkan tadi di Kejaksaan Negeri Bangga saat saya diklarifikasi buksn nomor ini (akhir 4440_red), tapi nomor ekor 3999,” tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Dusun II Alimin Damang didampingi Kepala Desa Padang melaporkan resmi masalah dugaan pemerasan ini ke Polres Banggai, Senin (29/3) sekitar pukul 14.00 Wita.

Alimin mengaku diminta duit ‘atur damai’ sebesar Rp30 juta oleh oknum wartawan K via telpon. (awi)