Komisi II dan OPD Terkait Bahas Revitalisasi Pasar Simpong Pasca Terbakar

Rapat Kerja Komisi II DPRD : Rapat Kerja Komisi II Terkait Pemaparan Hasil Peninjauan Lokasi Kebakaran Pasar Simpong bersama OPD terkait serta perwakilan pedagang pasar yang terdampak kebakaran, Rabu (19/5) [Foto : Majid/ SultimNews]

LUWUK, SultimNews— Komisi II DPRD Banggai menggelar rapat kerja pada Rabu (19/5) di ruang rapat komisi, terkait hasil peninjauan lokasi kebakaran Pasar Simpong yang dilaksanakan sehari sebelumnya.

Rapat dihadiri Asisten II, Alfian djibran, Kepala Dinas Pedagangan, Hasrin karim
Kepala Dinas perhubungan, Tasrik Jibran
Plt. Kepala DLH, Andi Rustam, Kepala Bidang Bangunan Gedung dan Lingkungan, PUPR: Mulsandi, Sekretaris Disperkimtan, Muh. Mursal, Sekretaris Kecamatan Luwuk Selatan, Sriwahyuningsih, KUPT Pasar Simpong : Suwandi Daud, serta beberapa perwakilan pedagang pasar yang terdampak kebakaran.

Dalam rapat kerja tersebut dibahas beberapa agenda yaitu mencari solusi bagi pedagang agar tetap melakukan aktivitas penjualan, penentuan sumber dana percepatan pembangunan infrastruktur, pemaparan master plan Pasar Simpong yang akan segera dibangun.

Selain itu dalam rapat tersebut pula dibahas solusi bagi para pedagang yang terdampak untuk segera melakukan aktivitas penjualan.

Perwakilan pedagang pasar, Amrin Lapada mengusulkan kepada Komisi II agar pedagang yang sementara berjualan di jalan tengah pasar dipindahkan ke area dalam pasar. Hal itu dimaksudkan untuk aktifitas penjualan 126 pedagang yang terdampak, bisa kembali lancar.

“Saya mengusulkan agar kiranya pedagang yang sekarang berjualan di tengah pasar agar dapat dipindahkan ke dalam. Karena mereka telah memiliki los didalam pasar. biar pedagang yang terdampak kebakaran, yang berjumlah 126 orang bisa menempati area tersebut untuk berjualan, serta demi kelancaran aktivitas dan tidak mengganggu akses jalan,” ujarnya

Faisal, perwakilan pedagang lainnya juga mengusulkan hal serupa. Dia mengatakan para pedagang akan senantiasa taat dengan segala solusi yang ditawarkan pemerintah selama kebutuhan pedagang yang terdampak bisa diakomodir.

Menanggapi hal itu, Asisten II Disperindag, Alfian Djibran salah satu OPD terkait, meminta kepada perwakilan pedagang untuk melakukan koordinasi bersama UPT, serta Pol PP dalam pelaksanaan usulan tersebut. Sebab sangat sulit mengembalikan kedalam para pedagang yang menempati lahan di tengah pasar.

“Langkah awalnya harus ada pendataan ulang untuk 126 pedagang yang terkena dampak agar betul valid. Pendataan itu untuk mencegah pihak luar yang sengaja mengambil keuntungan dari musibah ini. Jangan sampai di lapangan ditemukan jumlah pedagang yang terkena dampak bertambah lebih dari 126 pedagang,” jelasnya.

Mengenai soal pendanaan pembangunan Infrastruktur pasar Simpong, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Banggai, Hasrin Salim menyatakan telah membuat laporan terkait musibah kebakaran pasar simpong ke Kementrian Perdagangan Republik Indonesia. Tidak adabjaminan ketersediaan dana, namun ada harapan dari pusat untuk segera memberikan solusi terkait itu.

“Saya sudah melaporkan kepada pusat dan respon dari kementrian menyarankan untuk segera membuat master plan pembangunan infrastruktur yang dilampirkan dengan berita acara musibah kebakaran tersebut,” jelasnya

Ketua Komisi II, Sukri Djalumang memberikan kesimpulan hasil rapat kerja komisi II berupa, rekomendasi melalui ketua DPRD Banggai untuk disampaikan kepada Bupati agar segera ditindaklanjuti.

Adapun poin dalam rekomendasi tersebut adalah pemerintah daerah segera memfasilitasi aktivitas penjualan bagi para pedagang yang terdampak kebakaran. Kesepakatan antara pedagang yang mengalami dampak kebakaran dan pemerintah daerah, dalam hal ini OPD terkait, perihal mengembalikan pedagang yang menjual di area tengah untuk menempati los mereka.

Direkomendasikan juga percepatan pembangunan infrastruktur dengan pengalokasian dana melalui APBD kedua di bulan Agustus kepada Dinas Perdagangan untuk membuat desain masterplan terperinci, yang mengutamakan ketertiban dan keamanan sehingga musibah kebakaran.

Kepada OPD terkait diminta untuk segera mendata tanah-tanah milik pemda yang ditempati di sekitar pasar Simpong. (tr 03/04)