Diseminasi Tangkal Penilaian Negatif Terhadap Kemenag

Kemenag Kabupaten Banggai saat menggelar Diseminasi di Hotel Swiss Belinn Luwuk, Kamis (21/10). [Foto: Istimewa]

LUWUK, LUWUK POST-Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Banggai, memanggil sejumlah tokoh agama, tokoh masyarakat, dan calon jemaah haji yang ada di Kabupaten Banggai, Kamis (21/10).
Tujuannya adalah untuk memberikan penjelasan terhadap pelaksanaan ibadah haji dan umrah saat telah dibuka oleh Pemerintah Arab Saudi nantinya.

Kasi Haji dan Umrah Kemenag Banggai, KH. Suadri Kanjai mengatakan, mereka yang hadir ini adalah yang bisa menyampaikan informasi positif terhadap penyelenggaraan haji dan umrah nantinya. Karena sesuai dengan informasi yang beradar, pembatalan haji dan umrah, berdampak banyak sekali penilaian-penialai negatif terhadap Kemenag. “Maka penting dilakukan disenminasi,” tuturnya dalam sambutan.

Dalam kegiatan tersebut, Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Kanwil Kemenag Provinsi Sulteng, Lutfi Yunus dan tim, juga turut hadir memberikan penjelasan terkait dengan pelaksanaan ibadah haji dan umrah. (gom)