Kejari Banggai Laksanakan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun
LUWUK, LUWUK POST- Guna lakukan percepatan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun, Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai laksanakan vaksinasi, di Sekolah Dasar (SD) Unjulan, Kelurahan Kilongan, Kecamatan Luwuk Utara. Kabupaten Banggai Sulawesi Tengah (Sulteng). Senin (24/1)
Dalam pelaksanaan kegiatan vaksinasi itu, turut bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Daerah Kabupaten Banggai, Puskesmas Biak, dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Banggai.
Menariknya, Kejaksaan Negeri Banggai turut menghadirkan serta memeriahkan pelaksanaan vaksinasi itu, dengan menghadirkan dua badut karakteristik marsha n the bear.
Bahkan pula dimeriahkan dengan pembagian bingkisan seperti buku tulis dan pembagian snack (makanan ringan) kesukaan anak-anak.
Dengan maksud tujuan, agar antusias anak-anak melakukan vaksinasi semakin besar, guna menghindari rasa trauma terhadap anak usia dini ketika melakukan vaksinasi.
Kepala Kejaksaan Negeri Banggai, Dr. Masnur mengatakan, dalam pelaksanaan vaksinasi terhadap anak usia dini, tentunya, harus dibedakan perlakuan pelaksanaannya dengan orang dewasa.
Sebab menurut Kajari Banggai itu, saat melakukan vaksinasi terhadap anak usia dini, harus dibawa riang gembira, serta dilakukannya stimulan berupa bingkisan dan hiburan.
Hal itu dilakukan, agar membuat anak yang melakukan vaksinasi lebih rileks hingga tidak menimbulkan rasa trauma dan tetap mau melalukan vaksinasi yang diberikan.
“Karena mereka harus kembali menjalani vaksinasi ke 2 sehingga tidak akan terputus vaksin nya,” terang Masnur, kepada awak media ini. Senin(24/1)
Diketahui sebelumnya, bahwa proses rangkaian kegiatan, sebelum dimulainya proses vaksinasi, terlebih dahulu dilaksanakan sosialisasi terkait vaksinasi.
Sosialisasi itu, turut disampaikan oleh Kajari Banggai, tim dokter puskesmas biak, dan Kepala Dinas Pendidikan.