BPN Bersama Pemda Balut Serahkan 577 Sertifikat Redistribusi Tanah, Dirangkaikan Peluncuran Program Inovasi PAYOT dan Pencanangan GEMAPATAS

Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa mewakili masyarakat, secara simbolis menerima penyerahan sertifikat redistribusi tanah dari Kepala Kantor Pertanahan Banggai Laut Siswoyo,S.ST.,M.A.P. di saksikan jajaran staf dari OPD Pemda Balut dan Kantor Pertanahan Balut, Jumat (3/2/2023). [Dokumentasi Kantor Pertanahan Banggai Laut].
Sultimnews.info, Banggai Laut — Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui Kantor Pertanahan Banggai Laut bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Laut melaksanakan kegiatan penyerahan sertifikat Redistribusi Tanah dan pelepasan aset Pemda pada Jumat (3/2/2023).
Sebanyak 557 sertifikat bidang diserahkan secara simbolis oleh Bupati Banggai, Sofyan Kaepa didampingi Kepala BPN Banggai Laut, Siswoyo,S.ST.,M.A.P. Kasubag TU Ibrahim Alhadar,S.IP, Plt. Kepala Seksi Survey dan Pemetaan Zulfikar Achmad,S.Tr dan Plt Kepala Seksi II Penetapan Hak dan Pendaftaran Rahmat Agung Prayuda M. Lasitata, S.H.
Dalam memberikan pengantar kegiatan, Kepala Kantor Pertanahan Balut, Siswoyo mengatakan, Program Redistribusi Tanah merupakan salah satu bagian dari Reformasi Agraria yang bertujuan untuk memperbaiki kondisi Sosial-Ekonomi rakyat dengan cara membagikan lahan secara adil dan merata kepada warga negara.
“Dengan begitu ,ketimpangan Kepemilikan Tanah di Indonesia diharapkan bisa berkurang,” tandasnya.
Siswoyo berharap agar sertifikat Redistribusi dapat bermanfaat bagi masyarakat penerima. Sebab, dengan adanya Sertifikat Hak Milik, maka Status Hukum Kepemilikan Tanah menjadi lebih jelas.
Kegiatan dirangkaikan dengan peluncuran sekaligus mengumumkan kepada masyarakat tentang salah satu dari Beberapa Inovasi Pelayanan yang ada di Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Laut yakni, PAYOT – Pelayanan Roya Tiga Hari.
Lanjut, ROYA atau Penghapusan Hak Tanggungan pada awalnya sebagaimana SOP yang berlaku itu diselesaikan selama 5 hari Kerja, namun dengan pertimbangan mempermudah pelayanan kepada Masyarakat sebagaimana tagline Kementerian ATR/BPN yakni Melayani, Profesional, Terpercaya. Maka penyelesaian Roya lebih singkat menjadi 3 hari saja.
“Hal ini juga merupakan salah satu agenda besar Bapak Presiden Joko Widodo yakni Reformasi Birokrasi atau Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) & Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Setiap Instansi di Indonesia.”
Selain hal itu, Siswoyo juga mengajak agar Masyarakat berperan aktif untuk ikut serta dalam Gerakan Masyakarat Pemasangan Tanda Batas atau GEMAPATAS, demi mensukseskan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2023 di Kecamatan Bangkurung.
“Oleh karenanya AYO PASANG DAN JAGA BATAS TANAHMU. PASANG PATOK ANTI CEKCOK, & ANTI CAPLOK.”
Sebagai Informasi, GEMAPATAS ini dilakukan serentak di Seluruh Indonesia dan Bekerja sama dengan Museum REKOR MURI dalam Gerakan Pemasangan 1 Juta Patok Tanah.
Turut hadir dalam kesempatan itu, jajaran OPD di lingkup Pemda Balut dan jajaran Kantor Pertanahan Banggai Laut beserta sejumlah masyarakat penerima Redistribusi sertifikat. (ADV)