Sultimnews.info, Luwuk —Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banggai melaksanakan giat pemeriksaan kendaraan dinas di seluruh OPD Lingkup Pemda Banggai.
Dari amatan dilapangan, Selasa (21/3/2023), terlihat sejumlah kendaraan dinas yang berasal dari Kecamatan dan Dinas TPHP berkumpul di Halaman Astaka Kompleks Perkantoran Bupati Banggai.
Kepala Bidang Aset BPKAD, Rudi Sangadji yang dihubungi Luwuk Post, melalui pesan whatsapp menjelaskan, bahwa pemeriksaan rutin dilakukan diantaranya untuk memeriksa pajak kendaraan motor pada kendaraan dinas meliputi kendaraan roda empat, tiga dan roda dua.
“Sudah menjadi kewajiban serta merupakan pelaksanaan instruksi dari perwakilan BPK Sulteng untuk melangsungkan apel pemeriksaan kendaraan dinas,” sebut Kabid Rudi melalui pesan whatsapp.
Rudi mengungkapkan bahwa ada total sebanyak 2.815 kendaraan dinas Pemda yang terdiri atas roda dua berjumlah 2.315 unit, roda tiga sebanyak 117 unit serta roda empat dan bus sebanyak 383 unit.
Kesemua Jenis kendaraan dinas itu, lanjut Rudi, akan diperiksa oleh tim bidang asset daerah, terhitung dari tanggal 20 Maret sampai dengan Jumat, 24 Maret sudah harus selesai.
“Bahkan beberapa kendaraan dinas ada yang langsung di periksa oleh BPK perwakilan Sulawesi Tengah, seperti yang berada di wilayah sekretaris Pramuka di wilayah Kelurahan Karaton,” terangnya.
Rudi menyebutkan bahwa Bidang Aset BPKAD menargetkan hari Jumat, 24 Maret telah rampung dilakukan pemeriksaan atau pencatatan.
“Adapun beberapa kendaraan yang masih berada diluar daerah, tim bidang asset masih menunggu petunjuk selanjutnya,”tutupnya. (TR-10)






