Kejari Banggai Laksanakan Program JMS di MTs Cokroaminoto Luwuk

Kajari Banggai R Wisnu Bagus Wicaksono didampingi Kasi Intel, Firman Wahyudi dan Kepalasa MTs Cokroaminoto Luwuk turut mengabadikan momen foto bersama, Rabu (7/6) [Foto/Istimewa]

SultimNews info – Melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai melaksanakan Pembinaan Masyarakat Taat Hukum, di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Cokroaminoto Luwuk, pada Rabu (7/6).

Pembeniaan tersebut dihadiri 200 siswa-siswi kelas VII, serta guru dan Staf Tata Usaha.

Dalam pembinaan itu, Kepala Kejari (Kajari) Banggai, Raden Wisnu Bagus Wicaksono turut menjadi narasumber.

Ia mengatakan, pelaksanaan kegiatan ini merupakan salah satu tupoksi Kejaksaan.

Tentunya dalam hal memberikan edukasi terkait hukum. Hal tersebut pula sebagai langkah preventif.

“Agar siswa-siswi tidak terjerumus dalam peredaran narkotika dan penyebaran radikalisme,”ujar Kajari, sebagaimana Pres Release yang dikeluarkan oleh Kasi Intel Kejarii Banggai, Firman Wahyudi, Rabu (7/6).

Disisi lain, Raden Wisnu melakukan dialog interaktif bersama siswa-siswi, sekaligus memperkenalkan institusi Kejaksaan.

Yang tentunya berkaitan dengan tugas pokok dan fungsinya. Menariknya, itu mendapat antusias dari para peserta yang hadir.

Dijelaskannya, bahwa Program JMS ini, mengusung tagline “Kenali Hukum Jauhi Hukuman” .

Kajari berharap, agar para siswa-siswi yang hadir dapat mengenal hukum guna menghindari dan mencegah terjadinya pelanggaran.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menumbuhkan semangat siswa-siswi mengingat masa depan dan harapan menjadi sosok Pemimpin yang cerdas, berintegritas dan membanggakan masih terbuka lebar.

Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Banggai, Jamil Hasyim, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan Jaksa Masuk Sekolah di MTs Negeri 1 Banggai. Materi mengenai hukum yang disampaikan oleh Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Banggai sangat membantu memberikan pemahaman tentang hukum. (dat)