Bupati Banggai Tunggu Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Kades Asaan

Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin MM.,AIFO
LUWUK, LUWUK POST – Bupati Banggai, Amirudin, mengaku belum menerima laporan terkait dugaan seorang oknum Kepala Desa (Kades) di wilayah Kecamatan Pagimana yang diduga melakukan perbuatan asusila, menghamili pacarnya dan tidak mau bertanggung jawab.
Menurut Bupati apabila benar terbukti, ia akan menindaknya dengan tegas.
“Sampai saat ini, saya belum menerima laporan terkait pemberitaan tersebut,” kata Bupati Amirudin kepada awak media, Selasa (12/9/2023), di Kantor Bupati Kecamatan Luwuk Selatan.
Bupati Amirudin menegaskan, pihaknya akan menunggu laporan dari masyarakat serta dari dinas terkait (DPMD). Jika terbukti, Bupati Amirudin akan mengambil langkah tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Saya akan proses berdasarkan aturan berlaku,” tukasnya.
Sementara itu, secara terpisah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banggai, Amin Djumail, mengatakan pihaknya akan memanggil kades tersebut dalam waktu dekat ini.
“Saya akan memanggil kades tersebut untuk meminta klarifikasi. Jika memang benar seperti apa yg laporkan, maka kami akan segera membuat laporan ke Bupati Banggai,” kata Amin. (^/Asw)