Gerindra Keluarkan Rekomendasi, 7 Kursi Sokong HATIMU di Pilkada Banggai

Penyerahana rekomandasi untuk HATIMU di Pilkada Banggai. [Foto; Istimewa]
SultimNews.info, BANGGAI- Partai Gerindra resmi mengeluarkan rekomendasi kepada pasangan Sulianti Murad dan Zainal Abidin Alihamu (HATIMU), untuk maju sebagai kandidat calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Banggai 2020.
Rekomendasi Partai Gerinda ditanda-tangani langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal DPP Partai, Ahmad Muzani, yang diserahkan langsung oleh Ketua DPW Partai Gerindra Sulteng, Longki Djanggola.
Sulianti Murad yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Kabupaten Banggai menerimanya pada Selasa (28/7). Sekretaris DPD Partai Gerindra Kabupaten Banggai, Julius Tipa, membenarkan infor-masi tersebut. “Jadi bukan SK. Yang diserahkan itu rekomendasi,” ujar Julius Tipa.
Rekomendasi tersebut lanjut dia, tidak akan mengubah SK B1KWK Partai Gerindra kepada pasangan HATIMU. “Di Gerindra ada tahapannya. Jadi rekomendasi dulu. Tapi, rekomendasi ini tidak akan merubah SK B1-KWK DPP nanti,” katanya.
Julius menambahkan, selain Pasangan HATIMU, rekomendasi DPP Partai Gerindra juga diserahkan kepada sejumlah kandidat bakal calon kepala daerah di Sulawesi Tengah yakni Banggai Laut untuk Wenny Bukamo, Kabupaten Poso kepada Darmin Agustinus, dan di Kabupaten Morowali Utara partai ini mengusung Holiliana Timimomor. Sementara 5 daerah lain-nya yang melaksanakan Pilkada serentak di Sult-eng akan diserahkan pada tahap berikutnya.
“Masih ada lima yang belum. Ter-masuk Pilgub menyusul se-lanjutnya,” imbuhnya.
Sebelumnya, duet HA-TIMU pada 11 Juli 2020, telah mengantongi SK B1-KWK Partai Amanat Nasional (PAN) yang kala itu diserahkan oleh Ketua DPD PAN Banggai Ibrahim Darise, yang langsung di-terima oleh kandidat bakal calon wakil bupati Zainal Abidin Alihamu.
Dengan rekomendasi dan disusul SK B1-KWK Partai Gerindra, serta SK B1-KWK PAN, duet HA-TIMU telah memenuhi syarat minimal 7 kursi di DPRD untuk mencalonkan diri pada kontestasi Pilkada Banggai 2020. SK dengan format B1-KWK nantinya akan diserahkan ke KPU Banggai sebagai syarat awal pencalonan. (and)