Perindo Dikabarkan Hengkang dari Koalisi Petahana

Bakal calon petahana Herwin Yatim saat menerima rekomendasi Partai Perindo, beberapa waktu lalu. [Foto: Istimewa]
SultimNews.info, BANGGAI- Politik itu dinamis. Ya, setiap bulan, hari, jam bahkan setiap detik, konstalasi politik bisa berubah. Di Pilkada Banggai, pun demikian. Dalam perebutan parpol pengusung saat ini, para kandidat bakal pasangan calon (paslon) masih memiliki peluang yang sama.
Sebelum memasuki tahap pendaftaran di KPU, keputusan partai politik (parpol) dalam mengusung kandidat bakal paslon, belum dapat dikatakan final.
Hal ini terbukti dengan keputusan Partai Perindo, yang dikabarkan akan menarik diri dari gerbong koalisi bakal calon petahana yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Kabupaten Banggai, melalui surat klarifikasi yang dilayangkan DPW Partai Perindo Sulteng.
Surat klarifikasi tersebut dikabarkan berkaitan dengan polemik pelantikan berjabat eselon III, April 2020 lalu.
Sekretaris DPD Perindo Kabupaten Banggai, Hasbi Latuba, saat dikonfirmasi atas informasi tersebut enggan berkomentar. “Menyangkut masalah itu wewenang DPW dan DPP,” ujar Hasbi, Rabu (29/7).
Terkait kebenaran informasi tersebut, dia menyarankan untuk mengonrmasi kepada Ketua DPW Partai Perindo Sulteng, Clemens Efraim Musa. Lagi pula kata dia, posisi struktur DPD Perindo Kabupaten Banggai saat ini sudah posisi demisioner.
“Karena memang bukan domain kami berkomentar. Keputusan itu ada di mereka,” terangnya.
Sementara itu, Sekretaris DPD PDI Perjuangan, Suprapto, membantah kabar tersebut. Menurut Ketua DPRD Banggai ini, informasi bahwa Partai Perindo “angkat kaki” dari gorbong koalisi petahana tidak benar.
“Tidak benar. Rekomendasi ketua partai yang bersangkutan (DPP Perindo) sudah ada,” tegasnya.
Peluang untuk B’Happy
Jika informasi Partai Perindo akan menarik diri benar adanya, maka partai koalisi gerbong bakal calon petahana otomatis akan berkurang.
Kendati demikian, keluarnya Perindo tidak akan menjadi beban bagi bakal calon petahana. Pasalnya, jumlah kursi yang disyaratkan masih lebih dari cukup untuk mendaftarkan diri di KPU.
Saat ini, bakal calon petahana masih memiliki 13 kursi di DPRD Banggai, yakni 10 kursi dari PDI Perjuangan dan 3 kursi dari PKS. Di sisi lain, hengkangnya Partai Perindo angin segar bagi Samsul Bahri Mang dan Happy Yeremi Manopo (B’Happy).
Perindo bisa menjadi penentu maju dan tidaknya B’Happy di Pilkada Banggai 2020, mengingat seluruh parpol yang memiliki kursi di DPRD Banggai telah bertuan. Peluang B’Happy untuk bertarung pada Pilkada Banggai masih terbuka.
Perindo yang memiliki 1 kursi di DPRD Banggai, menjadi satu-satunya pintu masuk bagi B’Happy untuk menambah jumlah kursi yang disyaratkan KPU.
Saat ini, B’Happy baru mengunci 1 kursi dari Partai Hanura. Sementara 5 kursi Partai Golkar dapat dipasang jika B’Happy mampu memboyong Partai Perindo sebagai parpol pengusung. Dengan demikian, syarat minimal 7 kursi di DPRD Banggai dapat terpenuhi. (and)