Pilkada Banggai 2020: Herwin-Mustar Maknai Nomor Urut 3 Angka Keberkahan
SultimNews, BANGGAI– Calon Bupati Herwin Yatim dan Calon Wakil Bupati Mustar Labolo resmi mendapatkan nomor urut 3 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai pada Sabtu (24/10) untuk mengikuti perhelatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang.
Keputusan itu tertuang dalam surat keputusan nomor 62/PL.02.3-Kpt/7201/KPU-Kab/X/2020 tanggal 23 Oktober 2020 tentang perubahan atas keputusan KPU Banggai nomor 51/PL.02.3-Kpt/7201/KPU-Kab/IX/2020 tentang penetapan peserta pemilihan Bupati-Wakil Bupati Banggai pasca keputusan PTTUN Makassar.
Calon Bupati Herwin mengatakan bahwa nomor urut 3 merupakan angka keberkahan dan keberuntungan. Pasalnya, kemenangan di periode pertama Winstar tahun 2015 sebelumnya juga mendapatkan angka yang sama yakni nomor urut 3.
“InsyaAllah, ini merupakan angka keberkahan dan keberuntungan bagi pasangan WinStar. Angka 3 juga menjadi angka keberuntungan saat pemilihan kepala daerah tahun 2015,” kata Herwin Yatim, dalam rilis media.
Selain itu, Herwin juga optimis akan tetap percaya dan kinerja pasangan WinStar selama ini. Dengan berujungnya pilihan masyarakat kepada pasangan WinStar.
“Dengan niat yang ikhlas, untuk berjuang dan melayani masyarakat. InsyaAllah WinStar percaya pilihan masyarakat akan tetap ke WinStar,” tambah Herwin Yatim.
Sementara itu pasangan calon Wakil Bupati Mustar Labolo menyampaikan rasa syukur atas ditetapkan WinStar sebagai pasangan calon dengan nomor urut 3 (tiga) tersebut.
“Alhamdulillah, kami pasangan calon WinStar bersyukur dengan nomor 3, nomor hoki buat WinStar, karena Pilkada 2015 lalu kami juga mendapatkan nomor urut 3. Semoga sejarah berulang, amiin,” ungkap Mustar.
Selain itu, Mustar juga berterima kasih kepada komisioner KPU Kabupaten Banggai yang telah menindaklanjuti putusan PTTUN Makassar, sehingga masyarakat legah atas penantian ketidakpastian tidak memenuhi syarat (TMS). (*/ris)