54 Ribu Peserta BPJS di Kabupaten Banggai Diaktifkan Kembali

Sultimnews.info -

SultimNews, BANGGAI– Kabupaten Banggai kembali menuju daerah Universal Health Coverage (UHC) dimana seluruh warganya sudah terkover jaminan pemeliharaan kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai, Dr. dr. Anang S Otoluwa, MPPM, mengakui, pemerintah Kabupaten Banggai bersama BPJS Kesehatan kembali mengaktifkan sekira 54 ribu peserta BPJS yang sebelumnya sempat dinonaktifkan karena adanya kenaikan iuran BPJS.

Ia mengatakan, secara bertahap kepesertaan warga dalam BPJS tersebut akan diaktifkan sampai pada tanggal 1 Desember mendatang, sehingga secara keseluruhan warga masyarakat di daerah ini tercover dalam jaminan kesehatan masyarakat. “Dan benar, 1 November kemarin sudah diaktifkan sekira 42 ribu peserta BPJS, dan secara bertahap seluruh peserta yang sempat dinonaktifkan akan diaktifkan kembali. Target kami, pada 1 Desember nanti, Kabupaten Banggai sudah Universal Health Coverage,” paparnya dihubungi.

Sejatinya seluruh peserta yang dinonaktifkan sebagai dampak kenaikan iuran BPJS itu sudah diaktifkan kembali pada 1 November. Tetapi, karena ada masalah dalam administrasi kependudukan sehingga kartu BPJS sekira 12 ribu warga tertunda.”Sebenarnya sudah bisa diaktifkan semua. Tapi ada masalah, terkait NIK, sehingga ada yang belum otomatis diaktifkan,” kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai, Agus Budi Waluyo, SKM.M.Epid, ditemui terpisah.

Ia mengatakan, NIK merupakan masalah kependudukan sehingga masih perlu diselesaikan oleh instansi terkait. “Terutama yang NIK double,” paparnya.

Senada dengannya, Anang berharap, masalah ketidakcocokan NIK bisa segera diselesaikan. “Itu sementara diproses, dan akan ada tambahan secara terus menerus sehingga 1 Desember Kabupaten Banggai sudah kembali UHC,” paparnya.

Ia menyebutkan, keuntungan bila Banggai sudah UHC, maka warga yang belum punya KIS langsung bisa diuruskan dan aktif dalam 1 hari.

Ia mengatakan, BPJS untuk sekira 108 ribu warga Kabupaten Banggai itu adalah segmen PBI yang ditangani oleh APBD Kabupaten Banggai. Sementara yang ditangani APBD Provinsi Sulteng sekira 22 ribu. “Kalau ditambah dengan BPJS yang ditangani pusat sekira 120 ribu maka Insya Allah pada 1 Desember 2020 ini bisa tuntas,” paparnya seraya menyebutkan, total peserta BPJS Kabupaten Banggai untuk semua segmen per 1 November 2020 sekira 323.994 jiwa.

Seperti diberitakan Luwuk Post Rabu 28 Februari 2018, mulai Januari 2018 Kabupaten Banggai sudah mendeklarasikan UHC, karena daerah ini meng-cover 98 persen masyarakat untuk jaminan pemeliharaan kesehatan.

Kesyukuran atas pencapaian tersebut bukan tanpa alasan. Di Sulteng, baru dua daerah kabupaten yang menerapkan jaminan pemeliharaan kesehatan yang meng-cover seluruh penduduk. Yakni Kabupaten Banggai dan Kabupaten Buol.

Dibanding Kabupaten Buol yang penduduknya relatif lebih sedikit, upaya pemerintah Kabupaten Banggai di bawah kepemimpinan Bupati Banggai, Ir. Herwin Yatim dan Wabup Mustar Labolo patut diacungi jempol. Sebab, dari 351 ribu jiwa penduduk se Kabupaten Banggai, 98 persen sudah ter-cover BPJS.

Untuk optimalnya pelaksanaan program tersebut, Anang berharap camat dan kepala desa bisa mensosialisasikan kepada masyarakat luas. Sebab, hingga kini, pihaknya masih menemukan ada masyarakat yang masuk rumah sakit, untuk bersalin dan harus operasi misalnya, masih mengeluarkan puluhan juta. “Kami berharap pemerintah kecamatan dan pemerintah desa mensosialisasikan hal ini,” tutur Anang, di acara Konsultasi Publik Pelayanan Bidang Kesehatan dan Deklarasi Universal Health Coverage (UHC) di Gedung Graha Pemda, Selasa (27/2/2018), silam.

Lalu mengapa masih ada dua persen masyarakat belum ter-cover BPJS? Menurut Anang, dua persen penduduk Kabupaten Banggai belum ter-cover BPJS, antaranya karena ada masyarakat Kabupaten Banggai yang belum terdaftar di kependudukan. (ris)