Gadis 15 Tahun Digilir Tiga Pria

DITAHAN: Tiga tersangka ditangkap lalu digelandang ke Mapolsek Batui. Para tersangka sudah ditahan untuk proses hukum selanjutnya. [Foto: Istimewa]
SultimNews, BATUI– Perilaku tidak terpuji dilakukan tiga pria di Kecamatan Batui. Mereka diduga mencabuli seorang gadis yang masih berusia 15 tahun. Itu dilakukan secara bergantian pada Minggu dinihari (8/11).
Parahnya, dua dari tiga pria tersebut masih kategori di bawah umur. Mereka adalah RE (19), FA (15) dan CW (17).
Sebelum aksi bejat itu dilakukan, kakak kandung korban sempat mencurigai gerak-gerik para tersangka. Sebab, pada Sabtu malam (7/11), korban sempat dijemput menggunakan sepeda motor lalu dibawa di salah satu tempat. Kakak korban sempat membuntuti, namun dihadang sekelompok pemuda yang tidak ingin kakak korban masuk di kompleks tersebut.
Paginya, korban kembali ke rumah. Mukanya kusam, tubuhnya lesu. Kepada sang kakak, korban mengaku dicabuli tiga pria di malam itu. Sempat emosi, namun sang kakak memilih melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian agar para tersangka diproses hukum.
Laporan itupun secepatnya ditindaklanjuti personel Polsek Batui. Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/92/XI/2020/RES-BGI/SEK BATUI tanggal 08 November 2020, ketiga tersangka berhasil ditangkap satu per satu, Minggu siang.
“Ketiganya ditangkap hanya beberapa jam setelah kami menerima laporan kasus pencabulan gadis 15 tahun,” kata Kapolsek Batui Iptu IK. Yoga Widata kepada awak media, Senin (9/11).
Ketiga tersangka mengakui perbuatannya tercela itu di hadapan polisi. Tersangka RE mengaku mencabuli korban sebanyak dua kali. Tersangka FA satu kali. Sedangkan tersangka CW hanya menciumi bibir korban dan memeluknya.
“Para tersangka sudah ditahan di sel Mapolsek Batui, untuk proses hukum selanjutnya,” kata Yoga. (awi)