PendidikanUncategorized

Pemda Banggai Programkan Tunjangan Bagi Guru Non Sertifikasi

SultimNews, BANGGAI– Kabar gembira bagi guru non sertifikasi di Kabupaten Banggai. Pasalnya, tahun 2021 mendatang, pemerintah daerah (Pemda) memprogramkan pemberian tunjangan bagi guru non sertifikasi.

Kepada awak media, Ketua Persatuan Guru Rebuplik Indonesia (PGRI) Kabupaten Banggai, Abdul Sakkar menyatakan, program yang menggembirakan itu, dilahirkan setelah pihaknya berkonsultasi dengan pemda Banggai. Pemda kata Abdul Sakkar, telah memberikan lampu hijau untuk program tersebut.

“PGRI Banggai melakukan konsultasi terkait guru non sertifikasi ini. Hasilnya, guru yang tidak menerima tunjangan profesi akan diberikan tunjangan oleh daerah. Tahun depan diberlakukan,” jelas mantan Kepala MTs Negeri Banggai itu, belum lama ini.

Abdul Sakkar menjelaskan, pemda Banggai akan berupaya, agar para guru yang belum pernah menerima sertifikasi, bisa merasakan juga tunjangan. Yang dominalnya hampir setara dengan besaran tunjangan yang diterima guru sertifikasi pada umumnya.

“Realiasasi penerimaan tunjangan guru non sertifikasi ini akan menunggu situasi keuangan daerah berjalan normal,” pungkasnya.

Lebih lanjut Abdul Sakkar mengatakan, program tersebut merupakan bentuk perhatian pemda terhadap guru non sertifikasi. Sebab, begitu banyak keluhan guru dari beberapa daerah, yang belum menikmati TPG. Bahkan ada yang tinggal beberapa tahun lagi akan memasuki purna bakti.

“Tujuan pemda memprogramkan ini, sebagai upaya mensejahterakan masyarakat. Dan sebagai bentuk apresiasi atas kerja-kerja guru dalam pengabdiannya memajukan mutu pendidikan,” tandasnya.  (leb)