Luwuk Menuju Pemberlakuan Tilang Elektronik
SultimNews.info, BANGGAI- Tidak lama lagi, kota Luwuk akan memberlakukan sistem tilang elektronik atau e-tilang. Saat ini, pihak kepolisian tengah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menyiapkan segala sarana dan prasarana e-tilang tersebut.
Pagi tadi (3/2), <span;>Polres Banggai menggelar rapat koordinasi (rakor) dalam rangka integrasi CCTV objek vital, jalan raya dan pusat keramaian di Kota Luwuk, Rabu (3/2).
Rapat yang dilaksanakan di aula Rupatama Mapolres Banggai ini dihadiri pihak Dinas Perhubungan, pimpinan BUMN maupun swasta, serta pejabat utama Polres Banggai.
Kapolres Banggai AKBP Satria Adrie Vibrianto mengaku, rapat integrasi CCTV salah satunya membahas kesiapan pelaksanaan e-tilang di Luwuk, Kabupaten Banggai.
“Iya, salah satunya untuk kesiapan program e-tilang,” kata Satria kepada SultimNews.info, tadi sore.
Selain itu, Kabag Ops Polres Banggai Kompol Noperto Nainggolan mengatakan, rakor ini juga untuk kesiapan melaksanakan program prioritas Kapolri yang bertujuan untuk membantu Polri dalam mengidentifikasi tindak kriminal di objek-objek vital, jalan raya maupun pusat keramaian.
“Termasuk lakalantas, kemacetan dan persiapan program ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di kota Luwuk,” kata Noperto.
Selain itu, menurut Noperto, integrasi CCTV ini juga dapat membantu meminimalisir terjadinya pungli oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Tempat pemasangan CCTV adalah di sekitar objek vital, pusat keramaian dan jalan raya,” kata Noperto. (awi)