Pertambangan Nikel Ancam Lumbung Pangan

Sultimnews.info -

BANGGAI, SultimNews.info- Aktivitas pertambangan sejumlah perusahaan nikel di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, berdampak langsung pada kelangsungan pertanian di wilayah Kecamatan Bualemo. Hal ini sebagaimana keluhan sejumlah kepala desa di Kecamatan Bualemo saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan Komisi II DPRD Kabupaten Banggai, Rabu (10/3).

Dalam RDP yang dihadiri oleh pihak perusahaan dan instansi terkait, itu, terungkap bahwa aktivitas pertambangan nikel di Desa Siuna menyebabkan persoalan lingkungan. Mulai dari berubahnya warna air sungai hingga berkurangnya debit air yang mengaliri irigasi persawahan di sejumlah desa di Kecamatan Bualemo.

Beberapa desa yang ikut terdampak aktivitas pertambangan nikel tersebut, yakni Desa Mayayap dan Trans Mayayap yang menjadi salah satu kawasan lumbung pangan di Kecamatan Bualemo.

Kepala Desa Trans Mayayap, Abdul Jalal mengatakan, sejak enam tahun terakhir masyarakat di desa tersebut menggantungkan hidup dari bertani. Sejak saat itu pula, area pertanian menjadi harapan masyarakat Bualemo.

Setelah masuknya tambah nikel di Desa Siuna, aktivitas pertanian warga di Desa Trans Mayayap menjadi terganggu. Pasalnya, aktivitas sejumlah perusahaan nikel tersebut menyebabkan semakin berkurangnya debit air yang mengaliri irigasi petani Trans Mayayap.

“Sekitar kurang lebih 6 tahun lalu area pertanian menjadi harapan masyarakat Bualemo. Sekarang (area pertanian, red) sudah sangat minim sekali,” ujarnya.

Sebelumnya kata dia, debit air yang mengaliri sawah petani mencapai hingga 150 hektare. Namun sejak terdampak aktivitas pertambangan, debit air hanya mampu mengaliri kurang dari 30 hektare sawah petani.

“Untuk itu masyarakat disana beralih menanam hortikultura. Dampak ini perlu dipikirkan pihak perusahaan,” terangnya.

Keluhan serupa juga disampaikan Kepala Desa Mayayap, Imran Bilatu. Akibat aktivitas tambang nikel, sungai Mayayap yang biasanya dimanfaatkan masyarakat sekitar untuk kehidupan sehari-hari telah tercemar.

“Dampaknya dari air Sungai Mayayap. Air sungai sudah merah,” katanya.

Pada bulan Januari lalu sambung dia, pemerintah desa dan kecamatan telah melakukan kunjungan ke PT. Integra yang merupakan salah satu perusahaan tambang nikel di Desa Siuna.

“Setelah dikoordinasikan, ada penyampaian soal kompensasi air sumur bor untuk air minum,” terangnya.

Selain persoalan pertanian dan air sungai yang tercemar, aktivitas perusahaan tambang nikel juga berdampak pada kerusakan jalan provinsi di lingkar tambang. Namun demikian, masing-masing perusahaan mengaku telah mendapatkan izin penggunaan jalan dari instansi terkait di Provinsi Sulawesi Tengah, serta rutin melakukan perawatan jalan sebagai tanggung jawab dari pihak perusahaan.

Terkait sejumlah dampak lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas perusahaan, Komisi II DPRD Kabupaten Banggai belum dapat mengeluarkan rekomendasi. Dalam hal ini, Komisi II masih akan melakukan peninjauan langsung ke lapangan untuk melihat kondisi yang terjadi akibat aktivitas tambang tersebut.

“Komisi II Akan meninjau langsung dampak lingkungan yang diakibatkan oleh aktifitas perusahaan, sekaligus melihat kondisi jalan yang digunakan perusahaan. Setelah itu kita akan mengeluarkan rekomendasi ke eksekutif untuk ditindaklanjuti,” imbuhnya. (and)