SultimNews, BANGGAI– Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Banggai, menilai peraturan daerah (Perda) kepemudaan harus lahir di tanah Babasal ini. Sebab, lahirnya perda akan menjadi instrument penguatan dalam pemberdayaan kepemudaan.
Ketua DPD KNPI Banggai, Didik Djibran menyatakan, saat ini Kabupaten Banggai memiliki beragam sumber daya pemuda, sehingga sudah saatnya Perda kepemudaan dihadirkan. Perda ini akan menjadi pondasi dalam pemberdayaan kepemudaan.
“Perlu kita pahami bersama pemuda adalah tongkat estafet kepemimpinan,” jelas Didik dalam sambutannya pada kegiatan kaderisasi tingkat dasar DPC GMNI Luwuk Banggai di Gedung Koni Banggai, Kamis (25/3/2020).
ASN berpretasi ini menjelaskan, ketika pemuda tidak diperhatikan dengan serius melalui Perda, maka bisa saja menjurus ke hal-hal negatif. Seperti narkoba dan lain. Karena itulah, ketika Perda Kepemudaan dilahirkan maka dapat memberikan pengetahuan keterampilan pengembangan kewirausahaan dan sejumlah kegiatan positif lainnya.
“Mari bersatu perjuangkan perda kepemudaan ini agar dilahirkan. Kita harus merekomendasikam kepada DPRD Banggai, maupun pemerintah daerah untuk menginisiasi perda kepemudaan ini,” jelasnya. (redksi)






