Ada Sabu di Alat Peraga Gigi

Ilustrasi/Net
BANGGAI, SultimNews.info— Aparat gabungan TNI-Polri dikabarkan menggerebek salah satu rumah di Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai karena diduga menyimpan narkotika jenis sabu-sabu, 17 Maret 2021 lalu.
Di dalam rumah ditemukan sejumlah paket yang diduga sabu-sabu. Barang haram itu dikemas lalu disembunyikan di dalam aparat peraga gigi. Informasi yang dihimpun media ini, paket sabu-sabu itu diduga milik seorang perawat gigi berinisial HA, yang bertugas di salah satu Puskesmas di Kecamatan Bunta.
Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Makmur membantah informasi penggerebekan tersebut. Kata dia, bukan penggerebekan tetapi sang pacar dari perawat gigi itu yang meminta aparat untuk menggeledah mobilnya di Bunta. Karena dia menduga pacarnya menyimpan barang haram tersebut di mobilnya.
Tidak ditemukan narkotika di dalam mobil, sang pacar lalu mengarahkan aparat menuju rumahnya di Pagimana karena ada barang-barang milik HA. Setelah diperiksa ditemukanlah sejumlah paket sabu-sabu di dalam alat peraga gigi.
“Saat penggeledahan HA ada di Palu,” ungkap Makmur saat dikonfirmasi Harian Luwuk Post, Kamis (25/3).
Menurutnya, meski ditemukan barang bukti sabu-sabu di barang milik perawat gigi itu, namun pihaknya belum bisa menjeratnya lantaran belum memenuhi unsur. Sebab, saat penggeledahan berlangsung HA tidak berada di tempat. “Kami juga sudah tes urine terhadap HA, dan hasilnya negatif,” tuturnya. (awi)