Bupati Bangkep Menunggu Hasil Pemeriksaan KPK

Sultimnews.info -

SultimNews, BANGGAI-Akhirnya Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep) Rais D. Adam buka suara terkait pemanggilan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum oleh KPK RI.

Rais menyatakan, sebagai warga negara yang taat hukum, pihaknya mendukung proses hukum yang tengah dilakukan oleh KPK. Ia akan menunggu hasil pemeriksaan yang sementara dilakukan.

“Jadi yang kita hormati dan kita hargai adalah proses itu. Karena negara ini adalah negara hukum,” jelasnya kepada wartawan usai membuka kegiatan Musrembang Kabupaten dan RKPD Bangkep tahun 2022, Rabu (7/4).

Bupati Rais pun menanggapi beredarnya isu mengenai dugaan keterlibatan dirinya dalam kasus tersebut. Ia menegaskan sepenuhnya siap hadir jika nanti lembaga antirasuah itu memanggilnya.

Iformasi yang berhasil dihimpun Harian Luwuk Post, Pelaksana tugas Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bangkep Asrin bersama sejumlah PPK yang bertugas tahun 2020 tengah berada di Luwuk, Kabupaten Banggai guna memenuhi Panggilan penyelidikan KPK RI.

Sesuai isi surat yang telah dilayangkan KPK RI tertanggal 23 Maret 2021, Pemanggilan itu terkait dugaan tipikor gratifikasi berupa penerimaan hadiah atau janji, terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan Kabupaten Banggai Kepulauan tahun anggaran 2020. (tr-01)