Bercumbu Mesra di Kamar Penginapan, Pasangan Ini Diamankan Polsek Tinangkung

Pasangan Mesum : Pasangan Mesum yang terciduk di salah satu penginapan di desa Baka, diamankan di Polsek Tinangkung untuk dilakukan pemeriksaan, Sabtu (19/6). [FOTO : ISTIMEWA]
SALAKAN, SultimNews- Polsek Tinangkung pada Sabtu malam (19/06), menggelar Patroli Blue Light di Kelurahan Kota Salakan dan sekitarnya. Alhasil, dari Patroli tersebut, Polsek Tinangkung berhasil mengamankan satu pasangan mesum di sebuah penginapan di Desa Baka.
Sasaran beberapa objek vital Patroli Blue Light malam itu, di antaranya, perkantoran perbankan, penginapan, rumah kos, kerumunan orang dan sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi penyakit masyarakat.
Kapolsek Tinangkung Iptu Abdul Harris Hippy dalam keterangannya kepada Kasubbaghumas Polres Bangkep Akp. Nicolas Wagey, SH menuturkan, saat memasuki kamar lantai dua di salah satu rumah makan yang ada di Desa Baka, Personil Polsek Tinangkung, menciduk satu pasangan mesum yang tengah bercumbu mesra di dalam kamar tersebut.
“Dari hasil operasi di beberapa lokasi kos-kosan dan penginapan, satu pasangan mesum diamankan dari sebuah rumah makan plus penginapan di kompleks desa Baka,” ujar Kapolsek Tinangkung Iptu Abdul Harris Hippy.
Setelah dimintai keterangan identitas, Polsek Tinangkung mendapatkan bahwa kedua pasangan berasal dari luar kota Salakan. Laki-laki berinisial IU menyebut dirinya beralamat di Kecamatan Tinangkung Selatan, sementara perempuan berinisial RD, berasal dari Luwuk, Kabupaten Banggai.
Kedua pasangan mesum itu kemudian dibawa ke kantor Polsek Tinangkung untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. (Rif)