Terlibat Tawuran, Polres Banggai Amankan 12 Siswa MAN-SMK di Luwuk

Sejumlah siswa yang terlibat tawuran antar pelajar yang diamankan Polres Banggai diberikan hukuman untuk memberikan efek jera, Jumat (28/1).
LUWUK, LUWUK POST – Sebanyak 12 siswa dari Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 dan sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 di Luwuk diamankan polisi, Jumat (28/1/2022).
Belasan pelajar ini diamankan usai pihak kepolisian Polres Banggai mendapatkan informasi adanya penyerangan di Sekolah MAN 1 Luwuk oleh sekelompok pelajar SMK Negeri 2 Luwuk (STM Luwuk).
“12 siswa yang diamankan yakni 9 siswa dari MAN 1 Luwuk dan 3 siswa dari SMK Negeri 2 Luwuk,” ungkap Kasat Reskrim Polres Banggai Iptu Adi Herlambang.
Iptu Adi Herlambang menerangkan, penyerangan ini berawal dari kasus pemukulan yang dilakukan oleh sekelompok siswa MAN Negeri 1 Luwuk terhadap siswa SMK Negeri 2 Luwuk di kompleks gudang mobil PT. Hasrat Abadi, Kelurahan Kompo, Kecalamatan Luwuk Selatan pada Kamis (27/1).
“Karena tidak terima dengan perlakuan itu sehingga hari ini sejumlah siswa dari SMK Negeri Luwuk mendatangi dan menyerang MAN 1 Luwuk,” terangnya.
Perwira pangkat dua balak ini menjelaskan, para siswa SMK Negeri 2 Luwuk melakukan penyerangan dengan cara melakukan pelemparan menggunakan batu dari depan pagar MAN 1 Luwuk.
“Pelemparan batu itu mengenai satu unit mobil milik dari Guru MAN 1 Luwuk,” tandasnya.
Adi Herlambang mengatakan, belasan siswa yang diamankan itu lantaran diduga terlibat dalam pemukulan atau pun pengeroyokan serta Pelemparan Sekolah MAN 1 Luwuk.
“Para siswa yang diamankan dibrrikan hukuman fisik berupa push up, shit up dan jumping jack sebagai bentuk pembinaan serta efek jera,” kata Kasat Reskrim.
Selanjutnya para siswa tersebut di serahkan ke anggota piket SPKT Polsek Luwuk untuk dibuatkan surat pernyataan dan dijemput orang tuanya agar tidak mengulangi perbuatan mereka lagi.
Diketahui Polres Banggai akan melakukan tindakan tegas apabila aksi tawuran antar pelajar kembali terjadi di wilayah Kabupaten Banggai.
Penegasan Kapolres Banggai untuk menindak tegas pelaku tawuran pelajar disampaikan Wakapolres, Kompol Margiyanta.
“Agar peristiwa ini tidak terjadi kembali, sesuai penegasan Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama SH, SIK, MH, akan menindak tegas pelaku tawuran,” ungkap Kompol Margiyanta saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (29/1).
Kapolres Banggai menyatakan akan memberikan saksi hukum akan diberikan kepada pelajar yang kembali melakukan aksi tawuran dengan tidak menghilangkan hak-haknya.
“Hukum itu tegas, siapa berbuat apa. Harus ditindak sesuai hukum yang berlaku. Pemberian saksi pidana terhadap pelaku aksi tawuran diharapkan dapat memberikan efek jera,” sebut Kompol Margiyanta meneruskan perintah Kapolres Banggai.
Dan untuk mencegah tindakan serupa terjadi lagi,Polres Banggai akan mengintensifkan kegiatan patroli di sekolah-sekolah dan memeriksa pelajar yang berkeliaran di jalan di luar jam sekolah.
“Patroli di sekolah sudah kami lakukan, tapi akan ditingkatkan guna mencegah terjadinya aksi tawuran lagi,” terang Wakapolres.
Mantan Kabag Ops Polres Banggai ini pun mengimbau para guru agar selalu mengawasi siswanya saat jam sekolah.
“Kami juga mengimbau para orang tua selalu melakukan pengawasan ketat terhadap anak-anaknya. Ini semua demi kebaikan kita bersama,” imbaunya.(*/mjd)