Tingkatkan Profesionalisme, 54 Wartawan ikuti Uji Kompetensi Wartawan

Sultimnews.info -

PALU, LUWUK POST – Guna meningkatkan profesionalisme dalam bekerja, Kali ini 54 peserta wartawan, mengikuti uji kompetensi wartawan (UKW) yang digelar oleh Dewan Pers bersama Tempo Institute, bertempat di Hotel Sutan Raja, ibu kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Sabtu, 25-26 Juni 2022.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta juga akan diuji langsung oleh empat lembaga yakni Tempo Institute, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Tv Indonesia (IJTI) serta Lembaga Dewan Pers dan Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI).

Selain itu, pelaksanaan kegiatan UKW, juga diikuti oleh berbagai utusan media yang berasal dari luar daerah ibu kota Palu, Provinsi Sulteng baik cetak, elektronik, online dan digital.

Pada pelaksanaan kegiatan UKW, di buka secara langsung oleh Perwakilan Anggota Dewan Pers yakni Ninik Rahayu sekaligus memberikan kata sambutan.

Ninik mengatakan bahwa pentingnya bagi wartawan untuk dapat terferivikasi. Dengan begitu, otomatis hak perlindungan terhadap dirinya dapat di pertanggungjawabkan oleh Dewan Pers.

Menurut Ninik, bahwa peran pers saat ini sangatlah dibutuhkan oleh masyarakat, dimana masyarakat dapat menerima dan memberikan informasi sebagai bentuk hak demokrasi, sebagaimana yang disebutkan oleh Undang-Undang 1945 tentang kebebas berpendapat.

Persiapan Pelaksanaan kegiatan konferensi pers dan wawancara cegat, Sabtu (25/6) Tampak depan kiri Direktur SKP-HAM Nurlaela Lamasitudju dan tampak kanan penguji Tempo Institute Rustam Fachri.

Ninik berharap dengan adanya kegiatan ini, maka diharapkan para peserta dapat bersungguh-sungguh dalam mengikuti kegiatan UKW.

“Saya berharap wartawan dapat menjalani tes dengan sungguh-sungguh, sehingga dapat menjadi wartawan yang professional dan berkompeten sesuai aturan kode etik Dewan Pers,” pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Penguji UKW Tempo Institue, Rustam Fachri menyatakan, kegiatan Uji Kompetensi itu tentunya dibutuhkan oleh ke dua belah pihak.

“Dimana Dewan Pers sebagai inisiator dari kegiatan Uji Kompetensi, tentunya membutuhkan dukungan konstituenya, serta masyarakat pers secara keseluruhan menganggap penting juga menyambut kegiatan uji kompetensi yang diselenggarakan, baik itu melalui fasilitas Dewan Pers ataupun secara mandiri,” tuturnya, kepada awak media ini, Minggu, 26 Juni 2022.

Disisi lain, menurut Rustam, masyarakat khususnya wartawan, sangat membutuhkan kompetensi yang di ujikan oleh Dewan Pers. “Dalam konteks, agar mereka memahami apa sebetulnya tuntutan profesi dari seorang wartawan yang profesional,”tandasnya.

Diterangkannya, berkaitan dengan hal tersebut, ke dua bela pihak saling membutuhkan untuk sebanyak mungkin diselenggarakaknnya uji kompetensi dan sebanyak mungkin wartawan yang mengikuti kompetensi.

Disamping itu, masyarakat umum yang dianggap sebagai konsumen informasi atau berita (Konsumen berita, red) membutuhkan wartawan-wartawan yang profesional.

“Ditengah gempuran sumber informasi yang tidak hanya disediakan oleh pers atau media, dan ini adalah segita yang saling berkisenambungan, dimana tujuan akhirnya ialah menciptakan masyarakat sejahtera secara batin maupun sosial,”terangnya. (dat)