Pemda Panggil PT KFM Bahas Mou dan Penanganan Dampak Banjir Bunta
LUWUK, LUWUK POST — Menindaklanjuti hasil tinjauan langsung lokasi banjir di dua desa Kecamatan Bunta, yakni Desa Tuntung dan Desa Pongian pada Senin (20/6). Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai menyikapi dugaan pencemaran lingkungan perusahaan tambang nikel dengan menggelar rapat Pembahasan Tindak Lanjut MoU dan Penanganan Dampak Banjir, Jumat (24/6).
Dalam Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat khusus Setda Banggai dan dipimpin langsung Bupati Banggai, Amirudin, Pemda memanggil perusahaan yang beroperasi di wilayah Bunta yakni PT Koninis Fajar Mineral dan dihadiri sejumlah anggota legislatif, Pimpinan OPD terkait, Pemerintahan Kecamatan Bunta, pemerintahan Desa Tuntung dan Pongian, hingga masyarakat yang terdampak banjir.
Hasil capaian dan kesepakatan rapat dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan Bersama dan Pengawasan Bersama untuk selanjutnya dapat ditindak lanjuti dan direalisasikan.
Dalam pemberitaan LuwukPost sebelumnya, Wakil Bupati Banggai Furqanuddin bersama OPD terkait meninjau langsung pemukiman warga terdampak banjir di dua desa, dimana sebanyak 157 Kepala Keluarga (KK) meliputi 6 dusun terdiri dari 107 KK dari Desa Tuntung dan 50 KK dari Desa Pongian, Kecamatan Bunta mengalami dampak terparah akibat banjir yang terjadi pada Minggu (19/6).
Saat kunjungan tersebut, masyarakat menyampaikan aspirasi agar Pemda Banggai mengevaluasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan nikel dan direspon Wabup dengan pernyataan, bahwa hal itu menjadi kewenangan pemerintah pusat, bukan lagi kewenangan pemerintah kabupaten atau kewenangan pemerintah provinsi.
“Insya Allah data yang sudah ada kami dapatkan dilapangan nantinya akan kami sampaikan langsung kepada pengambil keputusan yang ada di pemerintah pusat, inilah yang bisa kami lakukan, karena kalau kami misalnya langsung menutup Izin Pertambangan tentunya itu bukan kewenangan kami lagi, karena pemerintah daerah tidak serta merta langsung menutup Izin itu, akan tetapi semuanya itu ada prosesnya,” pungkasnya saat kunjungan di lokasi banjir di Kecamatan Bunta, Senin (20/6).
Pemerintah tetap harus mematuhi aturan main yang ada, lanjutnya, dan untukmenyikapi hal tersebut Pemda Banggai akan mengundang para Investor khususnya yang ada di Kecamatan Bunta.
“Karena sudah ada 2 desa yang terdampak secara langsung yaitu Desa Tuntung dan Desa Pongian, Kecamatan Bunta,” tegasnya. (*/mjd)