Seorang Cucu Nekat Ancam Bunuh Nenek
LUWUK, LUWUK POST – Tak terima mendapat teguran dari nenek, seorang cucu berusia remaja asal Desa Bunga, Kecamatan Luwuk Utara nekat melakukan pengancaman dan pembunuhan.
Alhasil, pria remaja yang berinisial AL (18) dan berprofesi sebagai petugas SPBU kini diamankan Polsek Luwuk, sekira 21.00 Wita, pada Minggu (9/7).
Pasalnya, AL diduga telah melakukan pengancaman terhadap seorang perempuan bernama Muna Laaheng (65) yang tak lain adalah neneknya, di rumahnya sendiri.
“Remaja AL diamankan polisi di rumahnya, beberapa saat setelah mendapat laporan dari korban,” ujar Kapolsek Luwuk AKP Agung Kastria Kesuma.
Kejadian ini berawal dari teguran sang nenek kepada AL yang lupa menutup rumah, akibatnya makanan mereka habis dimakan anjing.
Kapolsek menjelaskan, bahwa terduga dalam keadaan mabuk miras jenis cap tikus, saat itu AL lagi makan, kemudian datang neneknya yang menegur dan memarahi cucunya tersebut.
“AL pun marah dan mengancam akan membunuh neneknya dengan mengambil sebilah parang,” katanya.
Sang nenek langsung melarikan diri dari belakang rumah hingga akhirnya melaporkan ke aparat Kepolisian, dan langsung ditindak-lanjuti.
“Mendapatkan laporan korban, personil Polsek Luwuk langsung bergerak ke TKP. Saat ini AL sudah diserahkan ke Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Banggai untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas AKP Agung. (*/dat)