Ponakan Tusuk Paman Sendiri Akibat Dipengaruhi Cap Tikus

Sultimnews.info -

Dipengaruhi minuman keras alias Miras, seorang pemuda berinisial LL, umur 22 tahun, asal Desa Bunga, Kecamatan Luwuk Utara, menusuk pamannya sendiri.

LL yang berstatus ponakan itu, mengakui perbuatannya setelah berhasil diringkus Polres Banggai, pasca kejadian malam peristiwa tersebut. Sekitar pukul 19.00 Wita, pada Selasa (3/3).

Dirinya diinterogasi oleh pihak Kepolisian dan mengakui perbuatannya. Ia juga mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan akibat dipengaruhi Miras tradisional berjenis Cap Tikus.

Dalam perbuatannya, pelaku juga mengakui bahwa telah melakukan penusukan sebanyak satu kali kepada pamanya.

Sedangkan korban berinisial BL mengalami luka sobek di bagian perutnya. Peristiwa itu diketahui oleh sang istri saat berniat ingin menjemput sang suami.

Korban pun di temukan tergeletak di teras rumah. Namun dalam kondisi luka. Mendapat laporan tersebut. Polres Banggai bertindak tegas dengan melakukan penangkapan.

Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Nur Arifin mengatakan, bahwa pelaku diamankan di rumah mertuanya di Desa Luok, Luwuk Timur, sekitar pukul 23.00 Wita.

“Kami akan menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Pelaku telah berada di Mapolres Banggai untuk proses lebih lanjut,” tutupnya.

Pengunkapan ini dikatakan berdasarkan laporan polisi LP/B/149/III/2026/SPKT/RES-BGI/POLDA SULTENG. ***