T.A 2024 APBD Banggai 3,1 Triliun
LUWUK, SULTIMNEWS – Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai bersama DPRD Banggai resmi menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 sebesar Rp. 3,1 Triliun.
Anggaran tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna Penetapan APBD Tahun 2024 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Banggai Suprapto dan dihadiri Langsung oleh Bupati Banggai, Senin (27/11/2023) di Kantor DPRD Banggai.
Anggaran Pendapatan Daerah Tahun 2024 direncanakan sebesar Rp3.166.684.508.284,00 sedangkan jumlah Anggaran Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp3.197.563.400.064,00.
Sebagaimana Anggaran Pendapatan Daerah Tahun 2024 bersumber dari Pendapatan Asli Daerah yang direncanakan sebesar Rp253.313.354,00. Dan Pendapatan Transfer direncanakan sebesar Rp2.886.010.712,00, adapun untuk Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah direncanakan sebesar Rp27.360.441.188,00.
Untuk menjadi catatan semenjak kepemimpinan Bupati Amirudin, sejak pada tahun 2021 hingga saat ini, telah berhasil menaikan sekitar 61 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banggai.
“Dan kalau kita melihat dari grafik sejak kami memimpin di tahun 2021 sampai saat ini, alhamdulillah grafik kita naik terus sekitar 61 persen,” ujar Bupati Banggai.
Dalam penyampaian pendapat akhir, Bupati menjelaskan bahwa proses penyusunan Rapendra ABPD 2024 telah merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
Pemerintah Daerah telah menjalankan tahapan-tahapan sesuai pedoman tersebut, termasuk pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), hingga perolehan persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD.
Sebagai tindak lanjut, Amirudin menekankan pentingnya melaksanakan evaluasi Ranperda APBD oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, penetapan Ranperda oleh DPRD, serta persiapan dokumen pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD).
Amirudin juga mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kinerja dan segera menindaklanjuti peraturan daerah terkait APBD 2024 agar dapat mencapai target yang telah ditetapkan.
Penyampaian pendapat akhir Bupati Banggai diakhiri dengan harapan agar seluruh komponen masyarakat turut aktif dalam mendukung implementasi APBD 2024, sehingga dapat berkontribusi dalam membangun daerah Banggai. (*)