Akademisi: Tiga Kandidat Lebih Baik
SultimNews, BANGGAI- Keputusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Makassar yang mengabulkan gugatan Herwin Yatim-Mustar Labolo (Winstar) dan memerintahkan KPU Banggai untuk segera mencabut SK TMS yang dikeluarkan KPU Banggai Nomor 51/PL.02.3-Kpt/7201/KPU-Kab/IX/2020, ditanggapi positif kalangan akademisi.
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Luwuk, Kisman Karinda misalnya. Menurutnya, dengan adanya putusan PTTUN tersebut, maka kemungkinan besar Pilkada Banggai tidak hanya diikuti oleh dua kandidat, melainkan tiga kandidat.
“Saya secara pribadi berpendapat bahwa semakin banyak kontestan, maka semakin baik. Sehingga bisa diukur siapa yang diantara mereka yang menjadi pilihan rakyat,” ujarnya, Senin (19/10).
Keikutsertaan Winstar sebagai kontestan dalam Pilkada Banggai sesuai hasil keputusan PTTUN Makassar kata dia, adalah hal yang patut diapresiasi. Namun kata Kisman, putusan tersebut bukan menjadi tolak ukur bahwa Winstar akan menjadi pemenang dalam pesta demokrasi lima tahunan itu.
“Tentang peluang kemenangan, saya tidak bisa sepihak. Karena semua kontestan pasti punya plus minusnya. Tinggal siapa nanti yang bisa menarik simpati rakyat. Yang jelas Winstar saat ini bisa menguasai 70 persen jaringan birokrasi,” pungkasnya.
“Kita lihat kedepan reaksi masyarakat. Karena masyarakat pasti punya opini masing-masing tentang bakal calon yang menjadi pilihannya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kisman menjelaskan bahwa realita politik yang tersaji ke publik sudah sangat cepat dan mudah untuk di akses oleh siapapun berkat adanya sarana komunikasi.
“Tapi perlu diingat bahwa masyarakat saat ini sudah pintar. Artinya masyarakat bisa menilai mana yang sekedar pencitraan dan mana yang langsung dirasakan manfaatnya oleh rakyat. Jadi opini apapun yang dibangun di tengah masyarakat akan terpatahkan dengan sendirinya dengan fakta politik yang ada,” tutupnya. (and)