SALAKAN, SultimNews-Ratusan liter Minuman Keras jenis Cap Tikus berhasil diamankan Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) dari salah seorang warga yang berasal dari Batangono. Warga ini berinisial NP (25), di Desa Baka, Kecamatan Tinangkung, Rabu malam (26/5).
Ratusan Liter Cap Tikus tersebut dikemas dalam pembungkus gula berukuran tiga liter, yang diisi dalam karung. Setiap karung berisi 22 Bungkus. Barang haram itu dibeli NP di Desa Bampanga, Kecamatan Tinangkung Utara seharga Rp. 800.000, dan rencananya akan dijual di Wilayah Kecamatan Buko.
Naasnya, saat melewati Jalan Trans Sulawesi, Jalur Dua Desa Baka, NP tertangkap Personil Polres Bangkep yang ketika itu tengah melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).
Perwira Pengawas, Aiptu Irwandi yang memimpin Patroli tersebut, kepada wartawan menuturkan, NP ketika itu mengendarai sepeda motor dengan membawa karung yang terisi penuh.
Namun saat melewati Jalur Dua Desa Baka, personil Polres yang tergabung dalam piket fungsi KRYD tersebut curiga dengan isi karung bawaan NP. Sehingga NP diberhentikan untuk dilakukan pemeriksaan.
“Kami mencurigai pelaku yang membawa 2 karung di motornya. Saat itu kamk berhentikan dan menggeledah isi kedua karung tersebut yang ternyata berisi minuman keras cap tikus,” Kata Aiptu Irwandi.
Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas, lanjut Aiptu Irwandi, ternyata karung bawaannya berisikan miras jenis Cap Tikus. NP pun terpaksa mebatalkan perjalanannya Dan menyerahkan kedua karung itu. Selanjutnya NP beserta mirasnya digelandang ke kantor Polres Bangkep untuk di mintai keterangannya.
Kapolres Bangkep Akbp. Reja A. Simanjuntak SH.,SIK.,MH menjelaskan bahwa Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan (KRYD) berupa patroli selain melakukan himbauan protokol kesehatan di masa pandemi, juga memberantas penyakit masyarakat (pekat) antara lain, peredaran minuman keras.
“Polri juga mengungkap peredaran minuman keras yang marak di daerah ini yaitu berdasarkan informasi dari masyarakat. Kami sangat berterimakasih akan bantuan dari masyarakat” lanjutnya.
Karena itu, atas nama Polri, Kapolres Reja ingin memberi rasa aman, nyaman dan damai bagi daerah, supaya Bangkep bebas dari berbagai penyakit masyarakat yang dapat mengganggu Kamtibmas. (Rif)





