Bupati Banggai Prihatin Honor Para Imam
Bupati Banggai Amirudin Tamoreka, saat memberikan honor kepada para Imam, Pendeta, Pemangku dan Pandita, di ruang Rapat Umum, Senin (18/10). [Foto: Istimewa]
LUWUK, LUWUK POST-Bupati Banggai Amirudin Tamoreka, mengaku merasa iba atau prihatin dengan honor yang diterima
oleh para Imam, yang saat ini yang hanya menerima Rp500 ribu setiap bulannya. Demikian juga dengan Pendeta, Pemangku dan Pandita.
Olehnya, orang nomor satu di Kabupaten Banggai ini mengaku akan mengupayakan adanya kenaikan honor kepada mereka yang telah menjaga rumah ibadah. “Pemberkan insentif honor yang diberikan tiga bulan ini, saya liat honornya
kecil, semoga kedepan akan d naikkan,” ungkapnya saat melakukan pertemuan di Ruang Rarapat Umum, Kantor Bupati Banggai, Senin (18/10).
Adapun alasan menaikan honor para para Imam, Pendeta, Pemangku dan Pandita, dikarenakan
tugas mereka tidaklah ringan. Seperti contoh para Imam yang harus datang tepat waktu membunyikan masjid dan juga
melaksanakan azan, belum lagi ketika mengurus jenazah. “Begitu juga dengan tugas dari pendeta dan lainnya, karena yang mereka laksanakan itu penuh dengan godaan setan,” terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Banggai juga berpesan, meski rumah-rumah ibadah telah dibuka saat ini, namun masyarakat tidak terlena, karena Virus Covid 19 masih mengintai. “Jadi tetap pakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan,” tuturnya.
Dan tambahnya, bagi mereka yang merasa rumahnya tidak layak, bisa segera mengusulkan perbaikan kepada instansi terkait, baik Bidang Kesra dan juga Dinas Perkimtan, karena sudah ada anggarannya.
Sementara itu, Kasubag Kesejahteraan Sosial, Bidang Kesra, Mochtar menambahkan, pemberikan honor kepada 128 Imam, Pendeta, Pemangku dan
Panditapara tersebut, hanya berlaku di Kecamatan yang ada Kelurahannya. Adapun besaran perbulannya yakni Rp500 ribu. “Pemberian honor itu sudah sejak lama, kalau ada imam dan lainnya yang rumahnya tidak layak, segera
melakukan permohonan ke kami,” pungkasnya. (gom)