Demas Bukan Tengkulak Tapi Petani Miskin Yang Berjuang Mempertahankan Tanahnya

Sultimnews.info -

BATUI, SULTIMNEWS.INFO — Demas Saampap, Petani asal Desa Honbola, Kecamatan Batui, ditetapkan tersangka usai dilaporkan PT Sawindo Cemerlang (Kencana Agri Group) ke pihak aparat penegak hukum.

Demas melakukan aktivitas dilahan sawitnya yang merupakan salah satu sandaran ekonominya, di Balo Seseba, Desa Honbola. Tanah Demas diketahui dulunya adalah areal lahan pembibitan oleh PT Sawindo Cemerlang.

Lahan tersebut tidak pernah diperjual belikan oleh bersangkutan semenjak masa penguasaan tahun 1960 hingga perusahaan kemudian meminjam lahan tersebut untuk dijadikan areal pembibitan (di buktikan dengan berita acara PT. Sawindo Cemerlang yang di terbitkan tahun 2015).

Seiring waktu perusahaan berjanji ke pemilik lahan bahwa lahan-lahan tersebut akan dijadikan kebun plasma warga. Namun sekian lama petani tidak pernah menerima hasil plasma seperti yang dijanjikan.

Kini berubah, Demas ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian setelah memanen buah diatas lahan tersebut. Sialnya, saat panen dilakukan Demas tidak sempat membawa buah-buah sawit tersebut karena lebih dahulu disita oleh pihak perusahaan.

Dan ini bukan hanya terjadi terhadap Demas. Sebelumnya sejumlah petani sawit yang tergabung dalam Front Petani Batui Lingkar Sawit juga Ikut dilaporkan ke pihak kepolisian beberapa waktu lalu. Kini Demas di kriminalisasi bahkan di fitnah sebagai tengkulak. Padahal, dia cuma petani miskin yang menuntut hak-haknya. (*)