Alokasi Kursi DPRD Banggai dan Provinsi Sulteng
Sultimnews.info, Luwuk – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banggai menggelar kegiatan Sosialisasi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Banggai serta Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, berdasarkan peraturan komisi pemilihan umum (PKPU) Nomor 6 tahun 2023.
Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Estrella Luwuk, pada Selasa (7/3). Turut dihadiri Komisioner Divisi Teknik Penyelenggara Pemilu KPU Provinsi Sulteng, Samsul Gofur.
Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Banggai, Zainul Bahri Mokoagow turut membuka secara resmi kegiatan sosialisasi tersebut.
Dirinya menyampaikan, bahwa sejak bulan Oktober 2022, Kabupaten kota atau khususnya Kabupaten Banggai, telah melaksanakan tahapan penataan daerah pemilihan dan penambahan kursi.
Nah tahapan ini kata Zainal, tentunya didahuli dengan sosialisasi KPU Kabupaten Banggai dan dilanjutkan dengan uji publik pada bulan Desember 2022.
Kemudian lanjut Zainal, pada Februari 2023 telah ditetapkan peraturan PKPU nomor 6 tahun 2023 yang mengatur tahapan penataan daerah pemilihan dan penambahan kursi.
“Untuk itu pada (hari ini, red) KPU Kabupaten Banggai melaksanakan sosialisasi terkait PKPU yang dimaksud kepada seluruh stakeholder, dengan harapan informasi ini dapat diteruskan kepada masyarakat yang lebih luas lagi,”bebernya.
Disamping itu, kegiatan pula dilanjutkan dengan pemaparan tentang daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Provinsi Sulteng, yang dibawakan oleh Komisioner Provinsi Sulteng, Samsul Gofur.
Selain itu, pemaparan sosialisasi tentang alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Banggai turut dibawakan oleh Komisioner KPU Banggai, Makmur Dg Manesa.
Usai memaparkan sosialisasi tersebut, kegiatan dilanjutkan dengan membuka sesi tanya jawab mengenai penambahan Dapil hingga berkaitan dengan alokasi kursi.
Turut hadir dalam sosialisasi juga unsur Forkopimda Kabupaten Banggai, perwakilan Kapolres, perwakilan Dandim 1308,Kejaksaan, Ketua Bawaslu serta Rektor Unismuh Luwuk, Rektor Untika Luwuk dan Direktur Amik Nurmal, tokoh masyarakat dan tokoh adat hingga perwakilan partai politik se-Kabupaten Banggai. (dat)