KUOTA PENDAFTAR KPPS dan PAM TPS MASIH KURANG
LUWUK, SULTIMNEWS — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai mengalami kekurangan puluhan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan membutuhkan ribuan petugas dalam Pengamanan dan Ketertiban TPS (PAM).
Walau telah melaksanakan proses rekuitmen, dimana pendaftaran dibuka mulai dari tanggal 11 sampai 20 Desember 2023 lalu akan tetapi belum memenuhi kebutuhan.
“Ada sekitar 8.416 orang mendaftar sebagai KPPS, sedangkan yang dibutuhkan sekitar 8.477 orang, sehingga masih kekurangan sekitar 61 petugas KPPS,” ungkap Mahmud salah satu komisioner KPU Banggai, pada Sabtu, 23 Desember melalui WhatsApp.
Ia menerangkan, untuk mengatasi kekurangan dari jumlah yang dibutuhkan, KPU Banggai akan melakukan penunjukan sebagaimana amanat keputusan KPU nomor 476, 534, dan 1669.
“Saat ini, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sedang berkoordinasi dengan tokoh masyarakat yang ada di kelurahan/desa sekitar dengan warga masyarakat yang hendak ditunjuk sebagai petugas KPPS untuk pemilu 2024,” tandasnya.
Penunjukan ini tentunya yang memenuhi syarat sebagai petugas KPPS nantinya di lapangan.
“Selain petugas KPPS, KPU Banggai juga membutuhkan PAM TPS sebagai petugas keamanan dan ketertiban TPS. Dengan jumlah TPS sebanyak 1.211, kebutuhan PAM TPS untuk setiap TPS sebanyak 2 personil, artinya KPU Banggai membutuhkan sebanyak 2.422 orang PAM TPS,” tutupnya. (*/Asw)