SultimNews, BANGKEP- Alman H. Djula, akhirnya sah menduduki kursi yang ditinggalkan Sadat Anwar Bihalia di DPRD Banggai Kepulauan (Bangkep), usai mengikuti prosesi pengambilan sumpah anggota DPRD dalam Paripurna Istimewa Pengganti Antar Waktu (PAW), sisa masa jabatan 2019-2024, Kamis (6/5).
Paripurna PAW anggota legislatif fraksi Nasdem itu dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Propinsi Sulawesi Tengah Nomor 171/152/RO.PEM.OTDA-G.ST/2021, tentang peresmian pemberhentian Sadat Anwar Bihalia, dan Peresmian Pengangkatan PAW, Alman H. Djula, sebagai anggota DPRD masa bakti 2019-2024.
Sadat Anwar Bihalia yang masih sempat duduk beberapa waktu di singgasananya, di awal-awal pelaksanaan paripurna terpaksa beranjak ke kursi tamu setelah, prosesi pembacaan sumpah digelar di depan seluruh peserta paripurna.
Suasana haru diiringi suara tepuk tangan hadirin, sempat mewarnai ruang sidang DPRD siang itu ketika Alman Djula menyempatkan diri memeluk erat seniornya yang telah didepak dari tubuh partai Nasdem Bangkep beberapa bulan sebelumnya.
Alman ditunjuk sebagai PAW, karena dirinya berhasil meraih suara terbanyak kedua dari Sadat Anwar Bihalia, di daerah pemilihan II, pada Pemilu serentak yang digelar pada 17 April 2019 silam.
Sebelum memberi ucapan selamat kepada Alman, dalam sambutannya, Ketua DPRD Bangkep, Rusdin Sinaling menyampaikan rasa terima kasih kepada Sadat, yang selama menjabat sebagai anggota DPRD, telah melaksanakan tugas dengan baik, penuh tanggung jawab, serta penuh integritas.
“Sekali lagi, atas jasa-jasa dan pengabdiannya, kami ucapkan terima kasih kepada saudara. Selanjutnya kami ucapkan selamat datang dan selamat bergabung kepada saudara Alman sebagai anggota DPRD yang baru,” ucap Rusdin.
Selanjutnya, sambung Rusdin, fraksi akan menempatkan Alman pada alat kelengkapan DPRD. Olehnya itu, dia diminta agar segera menyesuaikan diri, mempelajari tata tertib lembaga. Selain itu, Alman juga diminta harus mempelajari undang-undang lainnya terkait dengan tanggung jawab dalam ruang komisi-komisi DPRD.
Rusdin berharap agar anggota Alman lebih bijak, dan bersungguh-sunguh dalam menanggapi permasalahan-permasalahan yang ada di daerah. Dia juga mengajak Alman untuk bersama-sama meningkatkan kinerja DPRD di tengah situasi politik, terkini.
“sehingga pengucapan sumpah dan jani bukan hanya sekedar pemenuhan persyaratan, tetapi harus bertanggung jawab sebagaimana yang tersurat dalam naskah sumpah yang diikratkan tadi mengandung makna yang dalam, serta tanggung jawab yang tinggi dalam mewujudkan kesejhateraan masyarakat,”
Harapan terakhir yang disampaikan Rusdin kepada Alman adalah upaya kerja sama dalam peningkatan citra positif DPRD di tengah masyarakat.
“Kami ucapkan selamat bekerja dan tunjukkan aktifitas saudara dengan sebaik-baiknya dengan berperan aktif dalam berbagai sidang-sidang, baik sidang komisi, pansus, maupun sidang paripurna,” tukasnya. (rif)






