Dispar Banggai Kunker ke Provinsi Bali Bersama Aleg
LUWUK, SultimNews– Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Banggai dan anggota legislatif (Aleg) Kabupaten Banggai akan melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Provinsi Bali, Kamis (24/6) besok.
Kunjungan tersebut merupakan bentuk upaya peningkatan manajemen pengelolaan bidang pariwisata, di wilayah Kabupaten Banggai. Melalui agenda ini, Aleg Kabupaten Banggai dalam hal ini Komisi II akan melakukan proses perbandingan bisnis.
Kepala Dispar Banggai, Paiman Karto mengatakan, kunker bertujuan untuk mempelajari kegiatan pemerintahan provinsi Bali dalam pengelolaan bidang pariwisata. Khususnya pengelolaan objek-objek wisata agar bisa menarik wisatawan asing. “Di daerah ini mempunyai dua destinasi wisata berstandar Nasional yaitu Pulau Dua di Desa Kampangar, Kecamatan Balantak Utara serta air terjun di Desa Salodik Kecamatan Pagimana,” jelasnya, Senin (21/6).
Paiman menerangkan, dengan kunker tersebut, pihaknya dan DPRD akan mengetahui cara meningkatan jumlah wisatawan asing serta pengolaan objek wisata di Kabupaten Banggai agar lebih baik. “Koordinasi ini perlu dilakukan. Karena Bali merupakan daerah yang telah terbukti berhasil dalam pengelolaan objek wisata telah terkenal di dunia mengenai objek wisatanya,” ujarnya.
Paiman melanjutkan, memang hanya dua objek wisata yang berskala nasional akan tetapi bukan tidak mempunyai pilihan, banyak objek wisata di Kabupaten Banggai dan ini butuh explore lebih sehingga mempunyai nilai jual kepada wisatawan asing.
Sementara itu, terkait kunker ini, dari Dispar Banggai akan diwakili oleh Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata, Subrata Kalape dan Staf Perencanaan, Yunita Pilomonu.
Sekretaris DPRD Banggai, Doriati menambahkan, aleg Komisi II telah melakukan perjalanan pada hari Selasa (22/6). Rombongan ini, terdiri dari Ketua Komisi II, Sukri Djalumang dan Wakil Ketua Komisi II, Muhtar Dari serta anggota Sarifudin Tjatjo, Safrudin Husain, Hanira Lasantu, Mursidin, Yolanda Antuke, Hasman Balubi, Yenny Lyanto, Sri Rosdiana, dan Toto Raharjo. (tr-03)