SultimNews, LUWUK-Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, mengeluarkan surat rekomendasi kepada Herwin Yatim-Mustar Labolo (Winstar), sebagai calon bupati dan wakil bupati, pada Pilkada Banggai 2020.
Surat rekomendasi yang ditandatangani Ketua DPP PDI-P, Bambang Wuryanto dan Sekretaris Jenderal DPP PDI-P, Hasto Kristiyanto, diterbitkan sejak 1 Juni lalu.
“Iya. Ini rekomendasi yang isinya sama dengan rekomendasi 12 Pebruari 2020 lalu,” ujar Sekretaris DPC PDI-P Banggai, Suprapto, Minggu (9/8/2020).
Meskipun rekomendasi tersebut telah dikeluarkan, namun PDI-P masih harus mengeluarkan SK dukungan model B1-KWK sebagai syarat dukungan parpol ke KPU untuk Winstar.
Terkait hal itu, Suprapto belum dapat memastikan kapan SK B1-KWK PDI-Perjuangan akan diterbitkan. “Belum tahu,” ucapnya.
Kendati demikian, rekomendasi DPP PDI-P kepada Winstar, merupakan bukti bahwa DPP PDI-P mengisyaratkan SK tersebut kepada Winstar.
Sehingga berdasarkan rekomendasi tersebut, seluruh kader DPC PDI-P Kabupaten Banggai, wajib untuk mendaftarkan Winstar sebagai calon bupati dan wakil bupati Banggai dari PDI-P ke KPU Banggai.
DPP PDI-P, juga mengintruksikan kepada seluruh jajaran partai DPC PDI-P Kabupaten Banggai, bersama dengan seluruh kader, aktivis, dan anggota untuk mengamankan, menjalankan dan memperjuangkan terpilihnya Winstar sebagai calon bupati dan wakil bupati Banggai, periode 2020-2025.
Kepada mereka yang tidak mengindahkan instruksi dan melakukan aktivitas di luar dari kebijakan ini, akan diberikan sanksi organisasi.
“Pasti. Tidak perlu penjelasan,” tegasnya.
Terkait dukungan politik kader dan anggota PDI-P Kabupaten Banggai kepada Winstar, Suprapto mengaku sampai saat ini tak ada persoalan. Bahkan seluruh kader kata dia, sangat solid.
“Sampai saat ini sangat solid,” imbuhnya. (and)






