Bawaslu Banggai Kedepankan Upaya Pencegahan

RAKOR TAHAPAN KAMPANYE: Bawaslu Kabupaten Banggai melaksanakan rakor tahapan kampanye di Hotel Santika Luwuk, Minggu (11/10). [Foto: Istimewa]

SultimNews, LUWUK-Bawaslu Kabupaten Banggai melaksanakan rapat koordinasi di Hotel Santika Luwuk, Minggu (11/10/2020). Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh Panwascam se-kabupaten Banggai itu, terkait dengan penguatan terhadap pengawasan tahapan kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.

“Rakor ini dalam rangka penguatan jajaran pengawasan kecamatan dalam menghadapi tahapan kampanye,” ujar Komisioner Bawaslu Banggai, Adamsyah Usman, Senin (12/10).

Adamsyah menuturkan, Bawaslu Banggai akan memberikan surat mandat kepada 23 panwascam berdasarkan instruksi Bawaslu RI melalui surat edaran 0577 tentang petunjuk pelaksanaan penanganan pelanggaran terahdap pelanggar protokol kesehatan Covid-19.

“Juga sesuai surat 0580 untuk memberikan mandat kepada panwascam sesuai dengan PKPU 13 terkait sanksi,” jelasnya.

Tahapan kampanye di tengah pandemi lanjut dia, sangat berbeda saat kampanye di kondisi normal. Menurutnya, Bawaslu akan sangat tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan Covid-19 pada tahapan kampanye ini, serta kegiatan-kegiatan yang sudah tidak dibolehkan sesuai dengan PKPU 13 tersebut.

“Namun sebelum upaya penindakan, Bawaslu dengan Pokja Satgas Covid-19 akan masif sosialisasikan upaya pencegahan terlebih dahulu. Artinya kita lebih mengedepankan upaya pencegahan,” imbuhnya. (and)