Pelantikan Kades Terpilih Dipercepat
SALAKAN, LUWUK POST-Jadwal pelantikan Kepala Desa terpilih pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) yang digelar tanggal 2 Desember lalu, dipercepat Panitia Pemilihan.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, DPMD Bangkep, Amrun Ma’un membenarkan hal itu. Menurut dia, sebelumnya, jadwal pelantikan Kepala Desa terpilih ditetapkan tanggal 30 Desember. Tapi dipercepat di tanggal 28.
“Tapi karena alasan toleransi, mengingat beberapa kepala desa terpilih ada yang merayakan tahun baru. Sehingga jadwalnya dipercepat, tanggal 28 Desember, besok,” jelas Amrun di Kantornya, Senin (27/12).
Olehnya itu, selain telah mendesain dekorasi ruang Balai Pertemuan Umum (BPU) Kantor Camat yang akan dijadikan tempat pelantikan, Panitia telah menggelar gladi bersih untuk prosesi yang akan digelar besoknya.
Tidak hanya itu, pelantikan tanggal 30 Desember dikhawatirkan Panitia, bertepatan dengan jadwal kegiatan penting luar daerah Bupati. Sehingga berpotensi terjadi keterlambatan hingga menyeberang tahun.
“Tidak bisa, harus Bupati yang melantik. Nah, kalau di tanggal itu Bupati bertepatan ada kegiatan luar daerah yang sangat penting, tentu pelantikan dibatalkan, dan harus menunggu tahun depan lagi,” terang Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Syaiful, sebelumnya.
Untuk diketahui, pada Pilkades serentak Bangkep gelombang III ini, tercatat ada 32 Desa yang menyelenggarakan pemilihan. Gelombang keempat direncanakan akan dijadwalkan di awal-awal tahun 2022, nanti. (Rif)