Bupati Banggai Teken Nota Kesepakatan Bersama 6 Instansi Vertikal
LUWUK, SULTIM NEWS. id – Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM, AIFO secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Tentang sinergi penyelenggaraan pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) bersama Instansi Vertikal Kabupaten Banggai, Selasa (23/1/2024), bertempat di Ruang Rapat Khusus Kantor Bupati Banggai.
Setelah MPP launching beberapa bulan yang lalu di Jakarta, Pemda Banggai kembali memperkuat upaya untuk meningkatkan pelayanan publik dengan bekerjasama dengan 6 instansi vertikal yang ada di Kabupaten Banggai.
Penandatanganan Nota Kesepakatan dilakuikan antara Pemda Banggai bersama 6 instansi vertikal, yakni, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI, Kantor Pertanahan Wilayah Kabupaten Banggai, Kantor Kementerian Agama Banggai, Loka POM, dan BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Banggai.
Dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Bupati menekankan bahwa MPP bukanlah pilihan, melainkan suatu keharusan yang harus diimplementasikan.
Ia menyampaikan bahwa dengan adanya MPP ini, pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
“Dalam rangka bagaimana kita melayani masyarakat lebih cepat, maka Mal Pelayanan Publik ini merupakan keharusan yg harus kita laksanakan,” ujar Bupati Amirudin.
Bupati juga mengungkapkan rencana pembangunan MPP dengan anggaran yang telah dialokasikan sekitar 8 miliar.
“Insya Allah nanti akan kita bangun, sudah kita anggarkan, yang kita alokasikan kurang lebih hampir 8 miliar, berbagai fasilitas akan kita siapkan semuanya disana,” Jelas Bupati Banggai.
Bupati Amirudin berharap fasilitas yang akan disediakan dalam MPP dapat memudahkan setiap warga yang berkunjung untuk melakukan berbagai kegiatan tanpa harus berpindah tempat.(*/Mjd)