Bea Cukai Luwuk Lakukan Pemusnahan BMMN
LUWUK, SULTIMNEWS – Kantor Pelayanan Kepabeanan dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC-TMP) C Luwuk kembali melakukan pemusanahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) tahun 2023, pada Senin (11/12).
Kepala Bea Cukai Luwuk, Mu’amar Khadafi, menyampaikan pemusnahan BMMN tersebut berasal dari penindakan di wilayah kerja Kantor Pengawasan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Luwuk, berdasarkan hasil penindakan pada Agustus 2021-Oktober 2023.
“Adapun BMMN yang dimusanahkan memiliki nilai barang sebesar kurang lebih Rp89.552.00, dengan potensi kerugian negara mencapai kurang lebih Rp111.065.410, dari 159 total kegiatan penindakan,”ujar Mua’amar Khadafi, dalam sambutan tertulis Siaran Pers Nomor-1/KBC.1803/2023.
Seluruh barang tersebut, lanjut Mu’amar, terdiri dari 124.480 batang rokok serta 3.915 gram tembakau iris (TIS), dengan potensi penerimaan cukai dari hasil tembakau sebesar Rp110.583.910.
Kemudian, terdapat 3,95 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) berpotensi penerimaan negara sebesar Rp481.500.
“Selain itu, berpotensi kerugian immaterial dari peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal dapat menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan,”bebernya.
Dikatakan Mu’amar, bahwa BMMN yang dimusnakan ini, merupakan pelanggar ketentutan peraturan perundang-undangan cukai yaitu UU Nomor 11 tahun 1995 yang telah diubah dengan UU Nomor 39 tahun 2007 dan kembali diubah menjadi UU Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Pemusnahan ini, tambah Mu’amar, sebagai wujud komitmen Bea Cukai Luwuk, serta Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai, Bankep, Balut dan Tojo Una-Una hingga Aparat Penegak Hukum.
“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku serta menjadi peringatan untuk taat dan patuh terhadap ketentuan perundang-undangan,”tandasnya.
Bupati Banggai, Ir. Amirudin MM.,AIFO, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas hasil pencapaian yang dilakukan oleh Bea Cukai Cabang Luwuk.
Menurut Bupati, meskipun barang-barang yang akan dimusnakan terbilang murah, namun ini cukup menyurupai brand atau merek yang bercukai.
“Sehingganya, kalau kita tidak teliti dengan baik, maka inilah yang membuat susah kita untuk diketahui dan banyak merugikan negara,”ujarnya.
Oleh sebab itu, lanjut Bupati Amirudin, atas kegiatan yang diselenggarakan Bea Cukai Luwuk yang telah mengantisipasi barang-barang masuk dan tidak bercukai ini perlu diberikan apresiasi.
“Muda-mudahan dengan kegiatan ini memberikan efek jera kepada teman-teman yang lain, sehingga mereka punya kewajiban untuk memberikan cukai kepada negara dan bangsa ini,” tutur Bupati Amirudin. (dat)